KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Gandeng TNI, Polri, dan BNNK Tanggamus, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung merazia kamar hunian dan tes urin bagi para narapidana warga binaan dan petugas pada Jumat (5/4/2024).
Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Benny Muhammad Saefulloh mengatakan, hasil razia ditemukan beberapa barang yang dilarang mulai dari sendok, botol kaca, alat cukur kumis, korek gas, hanger kawat, kartu remi, dan terminal listrik.
"Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang ditemukan petugas dalam razia ini, namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba dan Ponsel," kata Benny Muhammad Saefulloh.
Razia dilakukan dengan menggeledah kamar hunian yang ditempati narapidana dan tahanan tersebut, antara lain melibatkan petugas dari kepolisian, TNI, BNNK Tanggamus, petugas Tim Satops Patnal Rutan Kota Agung.
"Ada sekitar 40 personil terlibat dalam razia, ini dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang, kami juga meminimalisir penggunaan Ponsel dan senjata tajam," ujar Benny Muhammad Saefulloh.
Selain melaksanakan razia, Rutan Kota Agung juga melaksanakan tes urin kepada warga binaan dan petugas Rutan Kota Agung dengan hasil negatif narkoba. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Chandra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1263
Lampung Selatan
3951
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia