Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Saldi Isra, Satu dari Tiga Calon Hakim Konstitusi yang Diserahkan Pansel
Lampungpro.co, 03-Apr-2017

Lukman Hakim 1271

Share

Ia menyebutkan Pansel Calon Hakim MK bekerja sejak 22 Februari 2017 dan diakhiri dengan penyerahan nama tiga calon pada Senin ini. Pendaftar lowongan hakim MK itu mencapai sebanyak 45 pendaftar. Dari 45 pendaftar, yang lulus seleksi administrasi sebanyak 22 peserta. "Dari 22 itu kemudian dilakukan wawancara dan tes lain termasuk lacak rekam jejak baik melalui instansi resmi maupun masyarakat," kata dia.

Dari 22 peserta itu kemudian terseleksi sebanyak 12 orang, namun satu orang mengundurkan diri sehingga tinggal 11 peserta. Kemudian, terhadap 11 peserta itu dilakukan wawancara terbuka dan dilakukan penilaian dan rangking. "Berdasar rangking itu, kita mendapat tiga nama terbaik yang kemudian kita sampaikan kepada Presiden," kata Harjono.

Ia menyebutkan Bernard Tanya merupakan dosen di Universitas Nusa Cendana Kupang, NTT, sementara Wicipto Suryadi merupakan purnatugas dari Kemenkumham. "Kita tunggu Presiden untuk memutuskan satu nama dari tiga nama itu," kata Harjono.

Ia menjelaskan Presiden mempunyai waktu 30 hari kerja untuk mengisi kekosongan jabatan Hakim MK yang kemudian diserahkan kepada Pansel. "Waktu 30 hari kerja itu sebenarnya sampai tanggal 5 April, setelah itu Presiden punya waktu tujuh hari untuk mengangkat dan melantik Hakim MK yang baru. Ini yang kita tunggu," kata Harjono. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved