Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sambangi KPU Bandar Lampung, Firmansyah Maju Pilwakot Bandar Lampung Jalur Independen
Lampungpro.co, 07-Jan-2020

Heflan Rekanza 753

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung Firmansyah menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, yang berada di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Selasa (7/1/2020) siang.

Kedatangannya ke kantor tersebut, untuk berkonsultasi dengan seluruh Komisioner KPU Bandar Lampung, sebagai langkah awal terkait pencalonan dirinya yang bakal maju secara independen, untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung tahun 2020 ini.

"Maksud kedatangan kami ini ingin bersilaturahmi. Ini juga untuk mencari informasi, karena kami akan mencoba maju lewat jalur independen. Mulai hari ini sampai 23 Februari 2020 mendatang, sudah terkumpul 55.555 dukungan dalam bentuk E-KTP," kata Firmansyah dihadapan Ketua dan Komisioner KPU Bandar Lampung.

Firmansyah juga mengklaim, jika dalam waktu kurang lebih 50 hari kedepan terkumpul dan mendapat 55.555 dukungan dari masyarakat, maka dalam jangka waktu Februari hingga September 2020 mendatang tidak akan kesulitan mencapai lebih dari 30 ribu dukungan.

Kedatangan Rektor IIB Darmajaya ini pun disambut antusias oleh Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi beserta komisioner lainnya. Sebab, Firmansyah merupakan bakal calon pertama yang menyambangi kantor KPU Bandar Lampung untuk berkonsultasi.

Dalam arahannya, Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi menjelaskan, jumlah dukungan calon independen minimal ada 47.864 dukungan yang dibubuhkan dalam bentuk hard copy kartu tanda penduduk (KTP) saat penyerahan.

"Sebelum dukungan diserahkan ke kami, pada Pilkada ini menggunakan aplikasi sistem informasi pencalonan. Jadi sebelum mendaftar, semua dokumen dukungan harus di entri. Lalu setelahnya di print out untuk diserahkan ke kami," jelas Dedi Triyadi.

Dedi menambahkan, apabila memang telah didapati 55 ribu pendukung lebih. Maka pihak KPU Bandar Lampung akan melakukan verifikasi data. Apabila ada yang tidak memenuhi syarat, maka KPU Bandar Lampung memberikan kesempatan untuk memperbaiki hingga 23 Februari 2020 mendatang.

"Secara teknis ini bisa dimulai dengan syarat ada pasangannya. Setelah itu memberikan mandat, kepada tim penghubung antara KPU, dengan salah satu tim calon tersebut," tambah dia. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20642


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved