PESAWARAN (Lampungpro.co) : Masa libur panjang Personil Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten pesawaran melakukan razia disiplin protokol kesehatan di kawasan wisata Pesawaran Pantai Mutun dan Penyeberangan Kecamatan Teluk Pandan, Minggu (4/4/2021). Jajaran yang terdiri dari Satpol PP,TNI, Polri, BPBD dan instansi terkait.
Melaksanakan himbauan dan tindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker yang memasuki kawasan Pantai Mutun dan Penyeberangan. Dalam kegiatan Operasi Yustisi didapati masyarakat yang masih kurang sadar tentang protokol kesehatan dengan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker.
Sebanyak 150 orang pelanggar prokes tersebut telah diberikan sanksi tindakan fisik berupa Push Up, teguran lisan dan menyanyikan lagu nasional dan membacakan Pancasila. Selain itu, Satgas juga membagikan masker kepada para pelanggar yang tidak memiliki masker dan diberikan edukasi terkait pentingnya dukungan masyarakat dalam menekan penyebaran Virus Covid-19.
Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. (RLS/PRO4)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
9782
Lampung Raya
507
Kominfo LamSel
4195
579
15-Oct-2025
507
15-Oct-2025
4195
15-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia