Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satlantas Polres Lampung Timur Kembali Berlakukan Tilang Manual, ini Sasaran Pelanggarannya
Lampungpro.co, 06-May-2023

Amiruddin Sormin 6306

Share

Kasat Lantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Casar Gumilang. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

Tilang manual menyasar berbagai pelanggar terutama yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. "Hal ini tentu saja dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas sendiri," kata Kapolres.

Sebelumnya, Satlantas Polres Lampung Timur menerapkan tindakan pereventif kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Hal tersebut menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak ada lagi penindakan tilang pengendara secara manual.

Arahan Kapolri untuk tidak lagi menerapkan tilang manual guna mendukung penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sehingga tindakan tetap dilakukan kepada pengendara yang melanggar namun dengan cara yang preventif berupa teguran lisan ataupun teguran tertulis.

Dengan kembali berlakukannya tilang manual ini, Kasat Lantas berharap pengguna jalan dapat lebih tertib. Sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1237


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved