Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satnarkoba Polres Tanggamus Tembak Tersangka Narkoba
Lampungpro.co, 23-Feb-2017

Lukman Hakim 2095

Share

PRINGSEWU (Lampungpro.com): Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanggamus menangkap dua tersangka peredaran narkoba di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Kamis pekan lalu, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Tanggamus Iptu Anton Saputra, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, Kamis (23/2/17) pagi, mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi warga sekitar. Kedua tersangka adalah Joko (29), warga Pekon Parerejo. Saat ditangkap, dia sedang menghisap sabu bersama Edi (38).

Dari tangan Joko, polisi menyita seperangkat alat hisap sabu (bong), kaca pirex, jarum terbuat alumunium foil, 9 korek api gas, gunting dan keris. Sedangkan dari tersangka Edi, polisi menemukan tiga plastik bening sabu seberat 7 gram, 10 extacy warna pink merk Hello Kitty, handpone dan dompet.

Saat dilakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang tersebut, Edi yang merupakan warga Waylima berusaha melukai aparat. Setelah diperingatkan tersangka tetap melawan dan akhirnya kami lumpuhkan dengan timah panas, kata dia.

Anton juga menjelaskan, kedua tersangka terbukti menyalahgunakan narkoba dan kini ditahan di Polres Tanggamus. Tersangka dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, kata Kasat Narkoba Polres Tanggamus itu. (*/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2436


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved