Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satu Warga Sipil Jadi Tersangka, Begini Kronologis Gugurnya Tiga Polisi di Way Kanan Saat Gerebek Sabung Ayam
Lampungpro.co, 19-Mar-2025

Febri 645

Share

Polda Lampung dan Pangdam II Sriwijaya Saat Jumpa Pers di Mapolda Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang warga sipil di Way Kanan inisial Z, ditetapkan sebagai tersangka atas perkara gugurnya tiga anggota Polres Way Kanan, saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, warga sipil tersebut ditetapkan tersangka atas kasus tindak pidana perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

"Jadi Z ini ditetapkan tersangka, karena merupakan pemain yang turut hadir saat peristiwa penggerebekan. Dalam peristiwa ini, kami sudah memeriksa 14 saksi dari warga sipil," kata Irjen Helmy Santika saat jumpa pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Dalam jumpa pers tersebut, Kapolda Lampung turut menjelaskan kronologis penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut, yang diawali adanya undangan yang beredar di tengah masyarakat melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook.

"Undangan ajakan tersebut, untuk melaksanakan perjudian di Register 44 Way Kanan pada 17 Maret 2025. Kemudian undangan tersebut, juga dikonfirmasikan ke beberapa orang yang diamankan untuk jadi saksi dan juga tersangka Z," jelas Irjen Helmy Santika.

Kemudian tersangka Z juga mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari temannya yakni I, P, L, R, dan IW yang kini masih jadi saksi dan pencarian. Kemudian berdasarkan keterangan mereka, undangan tersebut ternyata disebarkan oleh sosok inisial B, seorang oknum melalui pesan WhatsApp.

Kapolda juga menyebut, setelah mendapatkan informasi adanya perjudian itu, Kapolres Way Kanan lalu memerintahkan jajarannya untuk bisa menindaknya dalam konteks pembubaran.

"Lalu pada 17 Maret 2025 pada sore hari, anggota Polres Way Kanan melakukan penindakan yang dipimpin Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto," sebut Kapolda Lampung.

Setibanya di lokasi, anggota Polres Way Kanan yang bertugas langsung memberikan tembakan peringatan, guna membubarkan massa di lokasi.

Namun disaat yang bersamaan, juga terdengar beberapa kali letusan, hingga diketahui mengenai tiga anggota yang turut terkena letusan tembakan. Sedangkan anggota lainnya, berusaha untuk evakuasi korban sambil melindungi

Hingga kini, tim gabungan sudah memeriksa 14 orang warga sipil, untuk mendalami terhadap peristiwa tersebut. Tim juga sudah mengumpulkan alat bukti di lokasi di kawasan Letter S Register 44.

Lalu tim juga didukung keterangan dari saksi seperti keterangan saksi petugas yang menindak pembubaran ada 13 orang, ditambah satu orang masyarakat yang menjadi tersangka dalam kasus perjudian. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

8720


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved