Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebulan, Satres Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap 13 Tersangka
Lampungpro.co, 21-Jul-2017

Lukman Hakim 1304

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Selama bulan Juli 2017, Satres Narkoba Polres Lampung menangkap 13 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, sembilan diantaranya pengdar dan empat pemakai. Ke-13 tersangka narkoba itu adalah AR (26), SD (23), SS (31), AH (37), PD (19), warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi. Kemudian, RJ (44), AS (43), IS (34), UJ (21), TH (35), HA (22), RN (26) JI (26).

Esmed juga mengataka pihaknya tetap berkomitmen tegas untuk melakukan tindakan kepada para pelaku pengguna narkoba. Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan pihak rutan untuk melakukan kegiatan razia secara mendadak dan dirahasiakan.

Penangkapan terbaru, kata dia, dalam waktu sehari, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara menangkap delapan tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkoba, di lokasi berbeda, Rabu (19/7/2017). Seorang tersangka di antaranya adalah PNS.

Kedelapan tersangka adalah AR (26) dan dua rekannya, SD (23) dan SS (31). Ketiganya warga Kelurahan Kepalatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Tersangka lainnya, AH (37), warga Kelurahan Kotabumi Tengah, PD (19) warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi, RJ (44), warga Kelurahan Kotaalam, AS (43) seorang PNS, warga Kelurahan Rejosari, dan IS (34) warga Jalan Abrati, Kelurahan Kotabumi Ilir.

Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed Eryadi melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan dari tangan ketiga tersangka AH, SD dan SS, pihaknya menyita barang bukti berupa, satu plastik klip bening bekas bungkus sabu, satu botol plastik bekas minuman, satu potongan pipet, satu buah centong, dua buah korek api gas, dan dua unit HP.

Sedangkan dari tangan tersangka AH polisi menyita barang bukti tiga pil ekstasi, dua paket sabu. Dari tangan PD polisi menyita dua buah bong/alat hisab sabu, dua buah pirex kaca, lima buah plastik klip bekas bungkus sabu, satu buah korek api gas, 18 pipet, satu buah centong, satu tas slempang, dan satu toples.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22205


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved