PRINGSEWU (Lampunpro.co): Satu unit kendaraan jenis sedan B 1838 BEQ terbakar saat parkir di Jalan Sudirman, Pringsewu. Tepatnya di depan kantor Unit Pelayanan Pinjam Modal Makro (ULAMM) Pringsewu, Selasa (9/8/2022) malam pukul 20.30 WIB
Kebakaran itu tidak jauh dari kantor Polres dan Polsek Pringsewu. Petugas kepolisian langsung terjun ke lokasi untuk membantu memadamkan api.
Api baru bisa dipadamkan 30 menit kemudian setelah mendapat bantuan satu unit kendaraan pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Pringsewu. Meski tidak ada korban jiwa, akibat kebakaran ini pemilik kendaraan Subadri (47) warga Pekon Jati Agung, Ambarawa, Pringsewu mengalami luka bakar sedang dan dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, menyampaikan sedan tersebut terbakar saat diparkirkan pemiliknya di pinggir jalan. Sekitar 10 menit kemudian korban kembali ke mobil untuk mengambil sesuatu.
Namun saat membuka pintu bagasi belakang tiba tiba muncul api dan langsung menyambar badan korban. "Api itu dengan cepat membesar dan membakar badan kendaraan. Sementara korban terluka karena terkena semburan api langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Wismarini Pringsewu," kata Kompol Ansori Samsul Bahri, saat ditemui awak media di lokasi kejadian.
Menurut Kapolsek, pasca kebakaran aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi kendaraan yang terbakar. Kendaraan yang terbakar diketahui berjenis sedan Toyota Vios Limo putih B 1838 BEQ, tahun pembuatan 2010.
Sementara itu barang bukti yang turut diamankan berupa sebuah kontak kendaraan, tiga buah kursi plastik warna merah sisa terbakar, sepasang plat, sebuah Nozle sisa terbakar, dua potong selang sisa terbakar, sebuah lempeng plastik sisa terbakar, satu mesin listrik penyedot air, dan sebuah terpal warna biru sisa terbakar
"Kendaraan yang terbakar dan barang bukti lain sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Sementara sebab terbakarnya kendaraan masih dalam penyelidikan polisi," ungkapnya
Kapolsek menambahkan, akibat kejadian ini, pemilik kendaraan mengalami luka bakar di bagian punggung, dada, tangan hingga wajah. "Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir hingga Rp60 juta," kata Kapolsek. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18497
Lampung Selatan
7102
Bandar Lampung
5022
Lampung Tengah
4407
Gerbang Sumatera
4070
654
08-Apr-2025
412
08-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia