Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sedan Parkir di Jalan Sudirman Pringsewu Terbakar, Pengemudi Warga Ambarawa Luka Bakar
Lampungpro.co, 09-Aug-2022

Amiruddin Sormin 3254

Share

Kondisi sedan pasca kebakaran di Pringsewu, Selasa (9/8/2022} malam. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampunpro.co): Satu unit kendaraan jenis sedan B 1838 BEQ terbakar saat parkir di Jalan Sudirman, Pringsewu. Tepatnya di depan kantor Unit Pelayanan Pinjam Modal Makro (ULAMM) Pringsewu, Selasa (9/8/2022) malam pukul 20.30 WIB


Kebakaran itu tidak jauh dari kantor Polres dan Polsek Pringsewu. Petugas kepolisian langsung terjun ke lokasi untuk membantu memadamkan api.

Api baru bisa dipadamkan 30 menit kemudian setelah mendapat bantuan satu unit kendaraan pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Pringsewu. Meski tidak ada korban jiwa, akibat kebakaran ini pemilik kendaraan Subadri (47) warga Pekon Jati Agung, Ambarawa, Pringsewu mengalami luka bakar sedang dan dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, menyampaikan sedan tersebut terbakar saat diparkirkan pemiliknya di pinggir jalan. Sekitar 10 menit kemudian korban kembali ke mobil untuk mengambil sesuatu.

Namun saat membuka pintu bagasi belakang tiba tiba muncul api dan  langsung menyambar badan korban. "Api itu dengan cepat membesar dan membakar badan kendaraan. Sementara korban terluka karena terkena semburan api langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Wismarini Pringsewu," kata Kompol Ansori Samsul Bahri, saat ditemui awak media di lokasi kejadian.

Menurut Kapolsek, pasca kebakaran aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi kendaraan yang terbakar. Kendaraan yang terbakar diketahui berjenis sedan Toyota Vios Limo putih B 1838 BEQ, tahun pembuatan 2010. 

Sementara itu barang bukti yang turut diamankan berupa sebuah kontak kendaraan, tiga buah kursi plastik warna merah sisa terbakar, sepasang plat, sebuah Nozle sisa terbakar, dua potong selang sisa terbakar, sebuah lempeng plastik sisa terbakar, satu mesin listrik penyedot air, dan sebuah terpal warna biru sisa terbakar

"Kendaraan yang terbakar dan barang bukti lain sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Sementara sebab terbakarnya kendaraan masih dalam penyelidikan polisi," ungkapnya

Kapolsek menambahkan, akibat kejadian ini, pemilik kendaraan mengalami luka bakar di bagian punggung, dada, tangan hingga wajah. "Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir hingga Rp60 juta," kata Kapolsek. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18497


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved