Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sekap dan Siksa Seorang Mahasiswa, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Warga Kotabumi Selatan Lampung Utara ini
Lampungpro.co, 17-Aug-2024

Amiruddin Sormin 448

Share

iga pelaku penyiksaan dan penyekapan warga Kotabumi Selatan usai ditangkap polisi. POLRES LAMPURA

KOTABUMI (Lampungpro.co): Tiga pelaku penyekapan disertai penganiaya terhadap mahasiswa Bernama Fajar Maulana warga Kapten Mustofa, Tanjung Harapan, Kotabumi Lampung Utara berhasil diamankan pihak Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara. Para pelaku yang diamankan berinisial FKD (38), DAS (21) dan AB (19) ketiganya warga Punai Jaya Tanjung Harapan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa (13/8/2024). sekitar pukul 01.00 WIB jalan Punai Jaya Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi selatan.

Berawal pada saat korban melintasi Jembatan Punai Jaya dengan menggunakan sepeda motor. Lalu dicegat oleh pelaku DA untuk di antarkan ke rumah sakit umum.

Namun di tengah perjalanan, laju kendaraan diberhentikan oleh pelaku FKD dan ditanya, "Ini yang namanya Fajar.". Kemudian, pelapor jawab, "Iya" Pelaku FKD langsung memukul korban di bagian muka dengan menggunakan tangan kanan dan kiri sebanyak saty kali.

Setelah dipukul kemudian korban diajak ke rumah pelaku FKD dan masuk ke rumah kemudian korban langsung dipukul oleh pelaku FKD dan DAS menggunakan tangan kanan dan tangan kiri secara berulang di bagian muka. Tak hanya itu, kepala bagian depan dan belakang, punggung tangan kanan korban disundut menggunakan rokok oleh pelaku sebanyak dua kali,

Kemudian punggung pelapor dipukul menggunakan bambu dan tongkat baseball. Tangan korban diborgol dan diancam menggunakan samurai oleh pelaku FKD.

Lalu korban dimasukan ke kandang besi. Kemudian korban dipukul dan ditusuk-tusuk menggunakan rotan oleh para pelaku. Selanjutnya pada pukul 05.00 WIB korban diantar pulang oleh pelaku DAS ke rumah korban.

"Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara," kata Kapolsek, Jumat (16/8/24).

Lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan dari korban, dia dan anggota Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan terduga tiga orang terduga pelaku. "Setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara pada Kamis 15 Agustus 2024 ketiga pelaku kita ditetapkan tersangka," ujar Iptu Kolin.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti satu buah borgol besi beserta sarung warna hitam, satu buah Ikat pinggang berwarna hitam putih, satu buah tongkat Baseball, satu buah tongkat rotan dan satu buah Kandang Besi. "Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Kotabumi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Iptu Kolip.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, peristiwa ini dilatarbelakangi keluarga korban menggelapkan motor milik keluarga pacar salah satu pelaku. Umi menuturkan, permasalahan tersebut sebenarnya selesai secara kekeluargaan.

Namun ada informasi bahwa korban Fajar menjelekkan salah satu pelaku. Hal inilah yang memicu pelaku melakukan penganiayaan dan menyekap korban. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1367


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved