Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Selain Pusat Pemerintahan, Kawasan Kota Baru Lampung Selatan Bakal Dirancang Jadi Pusat Hunian dan Area Komersial
Lampungpro.co, 20-Aug-2024

Febri 282

Share

Kondisi Kantor Gubernur Lampung di Kawasan Kota Baru Lampung Selatan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin, bakal merancang kawasan Kota Baru untuk menjadi pusat pertumbuhan bagi Lampung, sebagai batu lompatan yang akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah.

Samsudin mengatakan, dengan infrastruktur moderen, fasilitas umum yang memadai, dan tata ruang yang terencana, kawasan Kota Baru diharapkan juga dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi hijau.

"Sedangkan dari segi sosial, ini bisa memajukan kesejahteraan masyarakat Lampung. Oleh karena itu, saya mengajak semua elemen dari pemerintah, sektor swasta, tokoh masyarakat mari bersama mendukung agar pembangunan Kota Baru dilanjutkan dan terwujud dengan sukses," kata Samsudin dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (20/8/2024).

Dengan dukungan serta kerjasama semua pihak, Samsudin berharap pembangunan kawasan pusat pemerintahan di Lampung tersebut, dapat membawa manfaat yang besar sebagai seluruh masyarakat Lampung dan menjadi kebanggaan.

Tanggapan atas adanya rencana pembangunan serta diaktifkannya kawasan Kota Baru, dikatakan juga oleh salah seorang warga yang menyaksikan kegiatan upacara bendera perdana di Kota Baru dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut warga, kalau lokasi Kota Baru dapat dimanfaatkan dengan baik, serta dapat dihidupkan kembali hingga ramai warga yang datang, maka akan membawa berkah bagi masyarakat sekitar.

Warga di sekitaran Jati Agung, Lampung Selatan mengharapkan kawasan Kota Baru dapat kembali terbangun, agar dapat berdampak positif bagi warga sekitar untuk meningkatkan perekonomian mereka.

Berdasarkan rancangan, kawasan Kota Baru dibagi dalam beberapa kawasan, yaitu kawasan pusat pemerintahan dengan luas 434,73 hektare, pusat kota seluas 155,11 hektare, dan koridor pendidikan seluas 200,5 hektare.

Lalu perumahan seluas 263,17 hektare dengan asumsi luas minimal untuk perumahan seluas 123,17 hektare, yang berisi 8.000 kepala keluarga dengan luas rumah per kepala keluarga 120 meter persegi.

Kemudian area pusat kota baru seluas 125,61 hektare yang merupakan area komersial yang menggabungkan konsep hunian dengan perdagangan.

Selanjutnya, taman hutan seluas 128,88 hektare yang merupakan area cadangan ruang hijau dan hutan kota yang diperuntukkan untuk kegiatan bumi perkemahan serta area konservasi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15726


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved