BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Anggota DPD RI Andi Surya mengatakan permasalahan hak pengelolaan lahan (HPL) Way Dadi Bandar Lampung, diserahkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agraria Tata Rurang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selanjutnya ditelaah dan dikoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar dapat dibatalkan dan dilepas kepada warga.
"Peraturan Pemerintah No. 8/1953 tentang HPL menyebut, jika badan negara atau jawatan yang mengelola tanah negara ternyata keliru atau tidak tepat lagi serta luas penguasaannya ternyata melebihi keperluan dan lahan tersebut tidak dipelihara atau diusahakan sebagaimana mestinya maka wajib dikembalikan kepada negara," kata Andi Surya saat memenuhi undangan warga Kelurahan Way Dadi, Way Dadi Baru dan Korpri Jaya dalam acara bertema 'Temu Kangen dan Nonton Bareng Sosialisasi Penyelesaian Tanah Way Dadi Bersama DR. H. Andi Surya', Sabtu (12/1/2018) malam.
Selain itu, Peraturan Menteri Agraria No. 9/1965 tentang Pelaksanaan Konversi Hak Penguasaan Atas Tanah Negara. Aturan itu secara tegas sama sekali tidak mengatur pengalihan atau pelepasan tanah negara dalam bentuk mengalihkan kepada pihak ketiga (warga masyarakat) secara berbayar untuk dijadikan potensi PAD guna penerimaan APBD, kecuali mengembalikan HPL tersebut kepada kuasanya yaitu Negara.
"Apalagi sebagaimana diketahui keputusan HPL Way Dadi dikeluarkan manakala sebagian besar lahan tersebut ditempati warga masyarakat sebelumnya. Diduga ketika SK HPL ini diterbitkan tidak melalui pertimbangan data yuridis maupun data fisik lahan sesuai Peraturan Menteri Agraria No. 9/1998 tentang tata cara pemberian dan pembatalan hak atas tanah negara dan hak pengelolaan," kata Andi Surya. (PRO1)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia