Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Seorang Remaja di Gowa Terkapar Usai Menenggak Sembilan Butir Tramadol
Lampungpro.co, 25-Sep-2017

Lukman Hakim 1698

Share

Tramadol, Obat Terlarang, Daftar G, Rumah Sakit, Resep Dokter, Indonesia, Lampung

GOWA (Lampungpro.com): Seorang remaja, NN (17), warga Bakung, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, terkapar usai mengonsumsi obat jenis Tramadol. "Kejadiannya itu siang tadi. Saya langsung dikabari oleh pak camat dan dikirimkan data-data dan serta foto anak itu untuk diteruskan ke pak bupati," ujar Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin di Gowa, Minggu (24/9/2017).

Ia mengatakan, dilansir Antara, NN dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf setelah mengonsumsi obat keras dengan jumlah melampaui ambang normal. Berdasarkan keterangan yang didapatnya dari dokter RSUD Syekh Yusuf itu, NN mengonsumsi sekaligus sembilan butir obat tersebut dan langsung menunjukkan reaksi kejang-kejang dengan tubuh berwarna kuning. "Jadi, reaksinya itu setelah minum obat langsung kejang-kejang dan badannya berwarna kuning. Kejadian itu juga sudah diketahui oleh polisi dan kini telah dilakukan penyelidikan," kata dia.

Abdullah menyebut, kasus peredaran obat-obatan yang masuk kategori obat keras ini juga telah diperketat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, melalui instruksi langsung Bupati Adnan Purichta Ichsan. Penyebaran obat keras itu telah menjadi perhatiannya sejak setahun terakhir ini karena banyaknya anak-anak maupun remaja yang memilih alternatif tersebut.

Apalagi dirinya mengaku jika obat-obatan tersebut awalnya cukup gampang didapatkan. Namun, dengan adanya instruksi dari bupati, semua obat-obat yang masuk daftar keras harus diperketat keluarnya salah satunya dengan resep dokter. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

9600


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved