Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Serahkan Sertifikat Halal Bersama BPJPH, Rektor UIN Raden Intan Dorong Lampung Jadi Sentra Produk Halal
Lampungpro.co, 02-Aug-2025

Febri 1512

Share

Rektor UIN Raden Intan Lampung Saat Menyerahkan Sertifikat Halal ke UMKM Lampung | Lampungpro.co/Dok UIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., bersama Kepala dan Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, menyerahkan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku usaha di Lampung.

Penyerahan yang juga dihadiri Gubernur Lampung dan juga para kepala daerah di 15 kabupaten/kota tersebut, berlangsung pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Sertifikasi Halal Lampung yang digelar di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025).

Sertifikat halal yang diserahkan kepada pelaku usaha ini, merupakan hasil proses dari Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) UIN Raden Intan Lampung.

Pemeriksaan produk dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Raden Intan Lampung dengan pendampingan dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Raden Intan Lampung yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung.

Total ada 10 pelaku usaha menerima sertifikat halal secara simbolis dalam acara tersebut. Pelaku usaha tersebut yakni Gyusteak, Onago Kitchen, Nuju Cafe, Pindang Faws, Rumah Makan Minang Indah, D'Rajash Resto, Kopi Sinar Baru Cap Bola Dunia, PT Indoes Kristal Lampung, CV Anugrah Putri, dan Bakeri Mochi Mymochii.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin mengatakan, pihaknya bersama kampusnya siap berperan aktif dalam mendukung dan memfasilitasi program sertifikasi halal yang menjadi mandat nasional.

https://bpjslampung.org/

"Kami sangat mendukung percepatan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM. Melalui PKLH, LPH, LP3H di UIN Raden Intan, kami berkomitmen memberikan layanan terbaik, mulai dari pendampingan, pemeriksaan, hingga edukasi kepada pelaku usaha," kata Prof. Wan Jamaluddin.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari kontribusi nyata UIN Raden Intan Lampung untuk masyarakat. Sertifikasi halal sendiri bukan sekadar administrasi, tapi bentuk perlindungan dan peningkatan usaha khususnya produk lokal Lampung.

1 2 3

Berikan Komentar

Anonymous


Informasi yang sangat bermanfaat. thanks Unissula Universitas Islam

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sampai Kapan Pasien di Lampung Dicekoki Obat...

Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...

1446


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved