Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Jual dan Pesta Sabu di Gedung Aji Baru Tulang Bawang, Bandar ini Dijebloskan ke Sel Polisi
Lampungpro.co, 05-Jul-2023

Amiruddin Sormin 5779

Share

Bandar sabu RN (40) dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA

GeDUNG AJI BARU (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar sabu berinisial RN (40), warga Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Senin (3/7/2023), sekitar pukul 20.00 WIB. 

"Bandar narkotika tersebut ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Sumber Jaya," kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Rabu (5/7/2023).

Dari tangan bandar narkotika ini, lanjut AKP Aris, petugas menyita barang bukti berupa empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 5,47 gram, plastik klip kosong, kaca pyrex, pipet, kotak kecil warna hitam, dan kartu tanda penduduk. Menurutnya, penangkapan terhadap bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di Kecamatan Gedung Aji Baru. 

Informasi yang didapat bahwa, bahwa salah satu rumah yang ada di Kampung Sumber Jaya sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika. "Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu dengan jumlah yang lumayan banyak," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, bandar narkotika yang ditangkap tersebut kini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang. Dia akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dipidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) ditambah sepertiga," kata AKP Aris. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved