Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Jual Sabu di Pesawaran, Polisi Tangkap Dua Pengedar Asal Negeri Katon dan Gedong Tataan ini
Lampungpro.co, 13-Jul-2023

Febri Arianto 5821

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, menangkap dua pria pengedar narkoba yang sering beredar di Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan pada Rabu (12/7/2023).

Ada pun kedua pelaku berinisial VO (37) asal Desa Kagungan Ratu Negeri Katon dan BS (45) asal Sukaraja Gedong Tataan Pesawaran.

Plt Kasi Humas Polres Pesawaran, Iptu Maredian membenarkan adanya penangkapan tersebut, berdasarkan informasi masyarakat.

"Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung membagi dua tim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku," kata Iptu Maredian dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).

Saat di lokasi, tim langsung menangkap dan melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, pertama di Negeri Katon, lalu berlanjut ke Gedong Tataan.

"Saat digeledah di rumah VO, ditemukan barang bukti di kantong baju berupa sebungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat 1,50 gram dan satu unit Ponsel," ujar Maredian.

Sedangkan untuk pelaku BS, ditemukan barang bukti berupa tujuh bungkus plastik klip bening berisi sabu, yang ditemukan di atas kasur tempat tidur dengan total berat 1,45 gram.

Selain itu, ditemukan juga bekas kotak rokok dan uang tunai Rp750 ribu. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sabu total seberat 2,95 Gram telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun Penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3874


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved