BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa yang menyeret nama mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021). Sidang kali ini masih diagendakan mendengarkan keterangan para saksi.
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan delapan orang saksi dalam persidangan. Ada pun delapan saksi tersebut dua diantaranya merupakan petinggi partai politik dan pejabat pemerintahan di Provinsi Lampung.
Ada pun kedelapan saksi diantaranya Wakil Gubernur Lampung yang juga Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik. Selanjutnya ada nama Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Gunadi Ibrahim.
Selanjutnya ada dua anggota DPRD Provinsi Lampung Khaidir Bujung dan Midi Iswanto. Kemudian mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo. Selanjutnya ada empat rekanan lainnya yakni Erwin Mursali, Geovani Bastista, dan Musa Zainudin.
Dari pantauan Lampungpro.co, Wagub Nunik sudah datang ke lokasi persidangan dengan didampingi sang suami. Selain itu, beberapa saksi lainnya juga sudah datang ke lokasi persidangan. (PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
380
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia