JAKARTA (Lampungpro.com): Otoritas Bandara Internasional Radin Inten II Lampung menambah dua penyidik untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah penerbangan sipil. Penambahan ini membuat Bandara yang resmi berstatus internasional sejak 8 Maret 2019 itu bakal memiliki empat penyidik.
Menurut Kepala Bandara Internasional Radin Inten II, Asep Kosasih Samapta, pasca kenaikan status itu, potensi gangguan bisa meningkat. "Penyidik ini untuk penegakan hukum bidang penerbangan sipil, karena penyidikan tindak pidana penerbangan sipil bukan ranah Polri sesuai UU," kata Asep Kosasih, ketika menjadi panitia seleksi calon penyidik sipil di Hotel Alila Jakarta, Senin (1/4/2019).
Seleksi diikuti peserta dari seluruh Indonesia hingga Selasa (2/4/2019). Materi ujian meliputi psikotest, ujian tertulis terkait operasional penerbangan, dan wawancara. Bandara Radin Inten II mengirimkan dua calon penyidik dan jika lulus akan mengikuti diklat di Pusdikreskrim, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Seleksi ini supaya bisa mencetak penyidik yang jujur, kredible, dan berintegritas dalam mengawal UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Seleksi ini juga untuk meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, terlebih kini Lampung memiliki bandara internasional. Kemampuan penyidik juga harus ditingkatkan," kata Asep. (PRO1)
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
3609
Bandar Lampung
8045
Bandar Lampung
501
204
01-Jul-2025
192
01-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia