Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Status Internasional, Bandara Radin Inten II Lampung Tambah Dua Penyidik
Lampungpro.co, 01-Apr-2019

Amiruddin Sormin 1718

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Otoritas Bandara Internasional Radin Inten II Lampung menambah dua penyidik untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah penerbangan sipil. Penambahan ini membuat Bandara yang resmi berstatus internasional sejak 8 Maret 2019 itu bakal memiliki empat penyidik.

Menurut Kepala Bandara Internasional Radin Inten II, Asep Kosasih Samapta, pasca kenaikan status itu, potensi gangguan bisa meningkat. "Penyidik ini untuk penegakan hukum bidang penerbangan sipil, karena penyidikan tindak pidana penerbangan sipil bukan ranah Polri sesuai UU," kata Asep Kosasih, ketika menjadi panitia seleksi calon penyidik sipil di Hotel Alila Jakarta, Senin (1/4/2019).

Seleksi diikuti peserta dari seluruh Indonesia hingga Selasa (2/4/2019). Materi ujian meliputi psikotest, ujian tertulis terkait operasional penerbangan, dan wawancara. Bandara Radin Inten II mengirimkan dua calon penyidik dan jika lulus akan mengikuti diklat di Pusdikreskrim, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Seleksi ini supaya bisa mencetak penyidik yang jujur, kredible, dan berintegritas dalam mengawal UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Seleksi ini juga untuk meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, terlebih kini Lampung memiliki bandara internasional. Kemampuan penyidik juga harus ditingkatkan," kata Asep. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5099


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved