JAKARTA (Lampungpro.com): Otoritas Bandara Internasional Radin Inten II Lampung menambah dua penyidik untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah penerbangan sipil. Penambahan ini membuat Bandara yang resmi berstatus internasional sejak 8 Maret 2019 itu bakal memiliki empat penyidik.
Menurut Kepala Bandara Internasional Radin Inten II, Asep Kosasih Samapta, pasca kenaikan status itu, potensi gangguan bisa meningkat. "Penyidik ini untuk penegakan hukum bidang penerbangan sipil, karena penyidikan tindak pidana penerbangan sipil bukan ranah Polri sesuai UU," kata Asep Kosasih, ketika menjadi panitia seleksi calon penyidik sipil di Hotel Alila Jakarta, Senin (1/4/2019).
Seleksi diikuti peserta dari seluruh Indonesia hingga Selasa (2/4/2019). Materi ujian meliputi psikotest, ujian tertulis terkait operasional penerbangan, dan wawancara. Bandara Radin Inten II mengirimkan dua calon penyidik dan jika lulus akan mengikuti diklat di Pusdikreskrim, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Seleksi ini supaya bisa mencetak penyidik yang jujur, kredible, dan berintegritas dalam mengawal UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Seleksi ini juga untuk meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, terlebih kini Lampung memiliki bandara internasional. Kemampuan penyidik juga harus ditingkatkan," kata Asep. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5099
Humaniora
19174
Bandar Lampung
10355
Pesisir Barat
8666
139
12-Mar-2025
175
12-Mar-2025
166
12-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia