Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Surat Suara Tercoblos, BPN Datangi KBRI Minta Keterangan
Lampungpro.co, 13-Apr-2019

Erzal Syahreza 539

Share

Pemilu 2019, BPN, Prabowo-Sandiaga, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana akan mendatangi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. BPN ingin meminta keterangan lebih lanjut terkait kejelasan kasus suarat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.

"(Di KBRI akan bertemu) petugas yang berwenang lah. Biasa, kita akan konfirmasi tentang kejadian yang telah terjadi sebagaimana yang telah dilaporkan oleh masyarakat kepada Panwaslu, hampir sama semua seperti yang kita pertanyakan kepada yang lainnya nanti," kata juru bicara BPN bidang hukum, Sahroni, Sabtu (13/4/2019).

Sahroni bersama tim BPN dari Jakarta akan mendatangi KBRI Kuala Lumpur pukul 10.00 waktu setempat. Sahroni juga mengatakan pihaknya telah kembali mendatangi lokasi penemuan surat suara tercoblos, namun menurutnya, barang bukti surat suara telah dipindahkan.

"Ya, sudah dipindahkan. Karena tepat (pukul) 2.30 itu kami ke Kajang sama ke Bangi tidak mendapati barang bukti masih di situ. Dan ke Balai Polis ternyata barang itu ada di Balai Polis, dan jumlahnya sendiri kalau kita lihat apakah berkurang apakah tetap, itu yang masih kita konfirmasi kepada saksi-saksi," imbuh Sahroni.

Sebelumnya, Polis Diraja Malaysia (PDRM) melakukan olah TKP lokasi penemuan surat suara tecoblos di Kajang, Selangor. Pihak relawan BPN maupun KPU dan Bawaslu sama-sama tidak diperbolehkan masuk ke area ruko. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengklaim pelarangan itu karena adanya permintaan sepihak dari Jakarta.

"Sampai malam ini, kami juga belum diberi kesempatan oleh karena memang adanya kewenangan yang dilakukan secara khusus dan sepihak atas permintaan daripada Jakarta, dalam hal ini adalah KPU, untuk dimintakan keterangan terlebih dahulu sebelum kami-kami ini diperlihatkan secara langsung," kata juru bicara BPN bidang hukum, Sahroni, di Kajang, Selangor, Malaysia, Jumat (12/4/2019). (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved