Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahan Kartu PKH, Pendamping di Bandar Lampung ini Diduga Arahkan Pembelian
Lampungpro.co, 30-May-2018

Amiruddin Sormin 7907

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tiga kelurahan di Bandar Lampung yakni Bukit Kemiling Permai, Kemiling Raya, dan Beringin Raya, diduga menahan Kartu PKH milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan modus mengarahkan pembelian kebutuhan pokok ke toko tertentu.

Anehnya, pendamping mengarahkan pembelian sembako di kawasan Sumberejo yang jauh dari tiga kelurahan tersebut. Dalihnya, e-Warong terdekat dengan PKH ada di Sumberejo. Menurut Syahril, pemilik minimarket di Bukit Kemiling Permai, modus ini meresahkan warga karena tidak bebas membeli memakai kartu tersebut di toko terdekat.

"Para pemilik kartu itu mengeluh karena seharusnya mereka menerima, tapi sekarang belum. Saya sudah konfirmasi ke Egi, pendamping KPH tersebut. Infonya, itu perintah Sondi, Kabid di Dinas Sosial Bandar Lampung," kata Syahril kepada Lampungpro.com, Selasa (29/5/2018).

Berdasarkan screen shoot percakapan Egi dan Syahril yang diterima Lampungpro.com, Egi mengakui pemakaian kartu terserah KPM. "Tapi bagi KPM yang sudah dapat PKH kan harus ambil di e-Warong atau warung PKH. Bisa ngambil di tempat Bapak, tapi Bapak harus koordinasi dulu dengan Pak Sondi," kata Egi.

Menurut Syahril, selaku pihak yang resmi ditunjuk menjadi mitra berdasarkan perjanjian, agen BRILink tidak boleh mengarahkan KPM untuk melakukan penggesekan di agen BRILink di e-Warong atau Rumah Pangan Kita (RPK) tertentu. Artinya, KPM bebas melakukan penggesekan di agen BRILink dimana saja.

Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, mengatakan berdasarkan informasi dari Santoso Kabid di Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, tidak pernah memperbolehkan KPM PKH yang mendapatkan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke toko lain.

"Karena sudah ada e-Warong dengan anggota kelompok KPM juga dan tidak boleh diwakilkan dengan pendamping. Ada nomor PIN yang merupakan rahasia pemegang kartu. Besok pagi (hari ini, red) si Egi mau dipanggil oleh Kabidnya," kata Sumarju Saeni. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1748


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved