Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Terima Anaknya Dilarikan dan Dicabuli Empat Kali, Pria Asal Baradatu Way Kanan ini Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 03-Aug-2022

Amiruddin Sormin 2421

Share

Terangkan S alis Toyo, saat di Mapolsek Banjit. LAMPUNGPRO.CO/POLRES WAY KANAN

BANJIT (Lampungpro.co): Pemuda inisial S alias Toyo alias Aldi (25) warga Baradatu diamankan Polsek Banjit, Polres Way Kanan, lantaran diduga melarikan perempuan yang belum dewasa dan persetubuhan anak di bawah umur. Menurut Kapolsek Banjit, Iptu Supriyanto, pada Minggu (24/7/2022) ayah korban pulang dari Lampung Timur mendapat informasi bahwa anak peremupuannya yang berumur 17 tahun pergi meninggalkan rumah sejak Selasa (19/7/2022) pukul 14.00 WIB.


Atas informasi itu, ayah korban mencari anaknya di Kecamatan Baradatu dengan menemui saksi inisial A. Berdasarkan keterangan saksi, korban pergi bersama pelaku yang merupakan pacar korban. 

Selanjutnya pada Kamis (28/7/2022) anaknya kembali ke rumahnya di sekitar Kecamatan Banjit. Setelah itu ayahnya menanyakan korban pergi kemana dan dengan siapa.

Korban mengakui Toyo menjemputnya Selasa (19/7/2022) pukul 14.00 WIB menggunakan sepeda motor menuju gubuk sawah di Kampung Gedung Pakuon, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Selama 10 hari digubuk tersebut, korban dibujuk rayu berhubungan intim.

Di situlah pelaku melakukan persetubuhan sekitar empat kali. Atas kejadian tersebut korban trauma dan sakit di bagian intimnya.

Ayah korban tidak terima dan melaporkan kejadian ke Polsek Banjit. Pada Selasa (2/8/2022) pukul 16.00 WIB Polsek Banjit menangkap tersangka dan barang bukti di Jalan Umum Kampung Gedung Pakuon. Saat ditangkap, tersangka tidak melawan.

Akibat perbuatan tersebut yang bersangkutan jika terbukti bersalah dapat dikenakan Pasal 332 KUHP atau Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU  Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun penjara. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1629


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved