BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Sejak tahun 2015, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan pembangunan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM). Hal ini dilakukan dalam rangka menyediakan dan melengkapi sarana prasarana, baik gedung maupun peralatan kesehatan bagi masyarakat.
"Di tahun 2015, kami telah membangun Laboratorium Klinik, Gedung Rawat Inap Kebidanan Standar Ponek Tahap 1, dan penyediaan alat radiodiagnostik canggih seperti MRI, Mamografl, dan alat-alat intensif terpadu pada ICU dan ICCU/PICCU," ujar Kabag Humas RSUDAM Provinsi Lampung Sapri.
Sapri mengungkapkan, di tahun 2016 juga Pemprov Lampung menyediakan Ruang Rawat Inap Anggrek untuk keperluan pengobatan THT, Mata dan Kemoterapi, yang semula hanya satu lantai menjadi empat Iantai. "Ini dilakukan dengan harapan mampu menampung pasien dengan kapasitas yang memadai sesuai standar nasional," ungkapnya.
Bersamaan dengan itu, Pemprov kembali melanjutkan pembangunan Gedung Rawat Inap Kebidanan Tahap II. Serta perluasan Gedung Bedah Sentral dan intensif terpadu, perbaikan Gedung Perinatology, perbaikan Gedung Rawat Inap dan pengadaan alat kedokteran.
"Pembangunan yang telah dilakukan ini, sudag diresmikan pada 25 Februari 2017 Ialu dengan penandatanganan prasasti monument oleh Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F. Moeloek," kata Sapri.
Ia menjelaskan, pada tahun 2017 Pemprov juga telah berhasil menambah Gedung Instalasi Rawat Jalan yang dibangun 4 Iantai sesuai standar nasional. Gedung Radioterapi berikut peralatannya, dan Gedung Perawatan Anak (Ruang Alamanda).
"Tahun ini, pembangunan akan difokuskan pada gedung yang sudah tidak Iayak pakai atau belum memenuhi standarr perumahsakitan," jelasnya.
Menurutnya, beberapa gedung yang akan direnovasi antara lain, gedung Pengembangan Pelayanan Rawat Inap Kelas | Kapasitas 200 Tempat Tidur, Gedung Rehabitilasi Medik dan Gedung General Check Up, Gedung Perawatan Kelas Utama Mahan Munyai B dan Gedung Comersial Wisma/Rumah Singgah Rumah Sakit.
"Kami berharap RSUDAM yang saat ini berstatus Rumah Sakit Tipe B dapat meningkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Tipe A. Ini sejalan dengan upaya Pemprov Lampung memenuhi standar Rumah Sakit Nasional dan peralatan yang canggih. Diharapkan penanganan pasien secara utuh dan tuntas dapat dilaksanakan di RSUDAM pada 2019 Mendatang," terangnya.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
5124
Bandar Lampung
1017
Bandar Lampung
934
Bandar Lampung
5211
216
05-May-2026
1017
04-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia