PESISIR BARAT (Lampungpro.co): NS (52), warga Pekon Suka Negeri, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Lampung, ditangkap oleh Polsek Bengkunat karena menyetubuhi putri tirinya berinisial W, yang kini berusia 16 tahun. Perbuatan bejat NS dilakukan sejak empat tahun silam atau tahun 2015 lalu. Akibatnya, anak tirinya yang masih bersekokah di salah satu SMU di Pesisir Barat, Lampung itu saat ini masih mengalami trauma mendalam.
Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban dengan LP /454/XII/2019/Polda Lampung/Res Lambar /Sek Bengkunat 9 Desember 2019. "Setelah menerima laporan, anggota kami langsung turun melakukan penyelidikan terhadap pelaku," kata dia, Rabu (11/12/2019) kemarin.
Iptu Ono menjelaskan, pelaku ditangkap di kediamannya di Pekon Suka Negeri, pada Selasa, 10 Desember 2019, sekira pukul 13.30 WIB. NS melakukan aksi bejat kepada anak tirinya dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
mgid.com, 755438, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-2441454515104767, DIRECT, f08c47fec0942fa0 rubiconproject.com, 9655, RESELLER, 0bfd66d529a55807 appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER media.net, 8CUTQ396X, DIRECT smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c xapads.com, 145030, RESELLER adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, DIRECT adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, RESELLER improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8Kejadian tersebut diketahui setelah korban menceritakan perbuatan NS kepada seseorang, yang langsung membawanya ke Puskesmas Bangkunat, guna dilakukan pengobatan dan visum et repertum (VER). Setelah itu dilaporkan ke Polsek Bengkunat. "Menurut keterangan korban, NS telah menyetubuhinya sekira 15 kali sejak 2015," jelas Ono.
Pelaku menyalahi aturan hukum sesuai dengan pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76 E UURI No 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti berupa sehelai baju kaus warna hitam dan sehelai celana panjang warna abu-abu, diamankan di Mapolsek Bengkunat, guna proses penyidikan lebih lanjut.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
7494
140
27-Aug-2025
177
27-Aug-2025
345
27-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia