MENGGALA (Lampungpro.co): Seluruh Personel Polres Tulang Bawang, diminta untuk mentaati aturan dan kode etik yang berlaku di kepolisian. Selain itu, anggota juga diminta untuk tidak terlibat dalam tindak pidana maupun terjerat narkoba.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan mengatakan, pihaknya meminta kepada para Kabag, Kasat, dan Kapolsek di Tulang Bawang, lebih tegas memantau anggotanya. "Saya tekankan kepada semuanya, untuk mengurangi pelanggaran yang berdampak merusak institusi Polri," kata Kombes M. Syarhan, saat memberikan arahan kepada personel Polres Tulang Bawang, Sabtu (15/1/2022).
Seluruh personel maupun anggota Polres Tulang Bawang, diminta untuk tidak bermain dengan narkoba. Apabila kedapatan bemain, Polda Lampung tidak sungkan untuk memberhentikan tidak hormat (PTDH).
"Kepada personel yang bertugas menjaga tahanan, agar awasi intensif, antisipasi mereka yang ingin melarikan diri. Jagalah institusi Polri ini dan jauhi pelanggaran," tegas mantan Kapolres Lampung Selatan ini.
Sementara itu, Kaur Standarisasi Subbid Wabprof Bidang Propam Polda Lampung, AKBP Subaryono, turut mengingatkan agar personel di lapangan untuk mengurangi terjadinya pelanggaran. "Kurangi pelanggaran, caranya setiap pergerakan harus sesuai standar operasional prosedur," jelas AKBP Subaryono. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Nafian Faiz
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3981
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia