JATI AGUNG (Lampungpro.co): RS alias Kancil (32) warga Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Jati Agung. Kancil kepergok mencuri 200 kilogram (kg) getah karet di perkebunan PTPN VII Unit Kedaton di Afdeling II Desa Banjar Agung, Kecamatan Jati Agung, Jumat (30/4/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
Menurut Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer Siregar mengungkapkan, saat beraksi, Kancil bersama kedua rekannya dipergoki petugas keamanan PTPN VII. Saat itu, ketiga pelaku tengah mengambil getah karet dari mangkok yang ada di pohon.
Lalu, mereka memasukkan kedalam karung dan hendak diunjal dengan sepeda motor. "Alhasil, aksi mereka kali ini gagal lantaran dipergoki oleh security yang sedang patroli malam di wilayah perkebunan," Ungkap Iptu Mayer, Sabtu (1/5/2021), mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Saat dipergoki, Kancil berhasil ditangkap, namun kedua rekannya yakni BN dan UG berhasil kabur melarikan diri. Sementara, barang bukti berupa getah karet sebanyak empat karung berisi 200 kg berhasil diamankan.
Jika ditaksir, kerugian PTPN VII senilai Rp3 juta. Atas peristiwa itu, petugas keamanan PTPN VII kemudian melapor ke Polsek Jati Agung. "Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku Kancil, ia mengakui bahwa telah melakukan pencurian getah karet bersama kedua rekannya. Bahkan, ia mengaku telah melakukan pencurian itu sebanyak 10 kali," kata dia.
Pelaku juga mengakui, getah karet hasil curian itu, akan dijual kepenadah yang berinisial RN di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang. "Namun, yang bersangkutan melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di kediamannya. Hingga akhirnya, tersangka Kancil berikut barang bukti dibawa ke Polsek Jati Agung untuk penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Mayer.
Berdasarkan data yang dihimpun, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat karung berisik getah karet dengan berat kurang lebih 200 kg. Kemudian dua unit sepeda motor, masing-masing merk Honda Kharisma warna hitam tanpa plat nomor polisi. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
3668
Tulang Bawang
7654
Lampung Selatan
4697
119
14-May-2025
124
14-May-2025
138
14-May-2025
179
14-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia