KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Dua remaja asal Pugung, Tanggamus, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tanggamus, hendak mengecor bahan bakar minyak (BBM) Solar, Kamis (14/4/2022) tengah malam. Ada pun keduanya berinisial NF (17) dan ER (17).
Kepala Satreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat, ada mobil hendak mengecor Solar tengah malam. Dari informasi itu, tim bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
"Saat di lokasi, benar adanya didapati satu mobil Toyota Kijang BE 2108 VS. Mobil itu diduga hendak mengecor di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Banjar Negeri, Gunung Alip, Tanggamus," kata Iptu Hendra Safuan dalam keterangannya, Jumat (15/4/2022).
Dalam mobil itu, berisi satu drum plastik berukuran 1.000 liter dan sudah dimodifikasi. Kemudian ada juga satu unit mesin penyedot air dan dua selang ukuran 1,5 meter.
"Selanjutnya dua orang di dalam mobil beserta isinya, dibawa ke Mapolres Tanggamus, untuk pemeriksaan lanjutan. Dua orang diamankan, diduga melakukan aktivitas pembelian dalam jumlah banyak," ujar Hendra Safuan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
9384
Lampung Selatan
14905
Kominfo Balam
8546
Bandar Lampung
8113
373
20-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia