Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terbaik Bidang Perencanaan, Pemkab Lampung Selatan Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Sai Bumi Rua Jurai
Lampungpro.co, 30-Mar-2023

Amiruddin Sormin 6270

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri) dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. LAMPUNGPRO.CO/DISKOMINFO

BANDAR LAMPUNG (Lampungprp.co) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Penghargaan Pembangunan Daerah Sai Bumi Rua Jurai (PPD Saburai) sebagai Kabupaten Terbaik kategori Perencanaan Pembangunan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan 2023. Penghargaan tersebut diterima Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam acara Musrenbana Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2024 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (29/3/2023).

Mulyadi Irsan menuturkan, tahapan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2024 diawali dengan Konsultasi Publik secara daring dan luring pada 24 Januari 2023. Kemudian, dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kabupaten dan kota yang berlangsung pada 7-27 Maret 2023.

Lebih lanjut Mulyadi Irsan menyampaikan, pada momentum Musrenbang RKPD Provinsi Lampung Tahun 2024, diikuti kurang lebih sebanyak 222 peserta yang mengikuti secara offline dan online. Ada pun, peserta terdiri dari Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati dan Wali kota se-Provinsi Lampung serta jajaran pemerintah daerah terkait.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan, perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dari sistem perencanaan nasional. Untuk itu, dia meminta agar kabupaten/kota se-Lampung bisa menyelaraskan program pembangunan daerah dengan program pusat.

Pada kesempatan tersebut, Arinal Djunaidi juga mengingatkan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap memperhatikan hasil Musrenbang RKPD Tahun 2024 dalam menjalankan program-program pembangunan ke depan.

Mengingat, 2024 merupakan tahun kelima yang merupakan tahun terakhir dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2019-2024. Jangan sampai, kata Arinal, program-program pembangunan yang sudah tertuang dalam Musrenbang RKPD Tahun 2024 diabaikan serta tidak memperhatikan poin-poin yang menjadi titik utama dalam pembangunan daerah.

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved