Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terima Rp1,28 M, Empat Proyek ini Bawa Bupati Mesuji Khamami ke Sel KPK
Lampungpro.co, 25-Jan-2019

Heflan Rekanza 1870

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Mesuji, Khamami sebagai tersangka. Bupati Mesuji diduga menerima suap Rp1,58 miliar sebagai fee proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya. "Diduga pemberian uang Rp1,28 miliar dari SA kepada KHM melalui beberapa pihak perantara, terkait dengan fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Mesuji, yang diduga berasal dari perusahaan yang sedang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mesuji," ujar Wakil Ketua KPK Basaria.

SA yang dimaksud Basaria adalah Sibron Azis, pemilik PT Jasa Promix Nusantara (JPN). Setoran duit fee ke Bupati Mesuji disebut KPK diduga bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12% dari total nilai proyek yang diminta Bupati Mesuji. Permintaan ini disampaikan Bupati Mesuji melalui Sekretaris Dinas PUPR, Wawan Suhendra (WS) kepada rekanan calon pemenang/pelaksana proyek di Dinas PUPR sebelum proses lelang "Diduga fee tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh 2 perusahaan milik SA," ungkap dia.

Keempat proyek itu yakni, pengadaan base dengan nilai kontrak Rp9,2 miliar yang dikerjakan PT JPN. Kemudian, proyek pengadaan bahan material ruas Brabasan-Mekarsari dan 2 proyek dikerjakan PT SP yakniengadaan base Labuhan Mulya-Labuhan Baru-Labuhan Batin dan pengadan bahan material penambahan kanan kiri (segitiga emas-Muara Tenang). "Diduga fee proyek diserahkan kepada TH adik Bupati Mesuji dan digunakan untuk kepentingan bupati," jelas Basaria.

KPK menduga Khamami menerima suap Rp300 juta sebelum itu. Duit Rp 300 juta itu disebut diterima Khamami secara bertahap, yakni Rp200 juta pada 28 Mei 2018 dan Rp100 juta pada 6 Agustus 2018. Selain Bupati Mesuji, Khamami, KPK menetapkan empat tersangka lainnya yaitu Taufik Hidayat sebagai adik dari Khamami; Wawan Suhendra, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Sibron Azis sebagai Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, dan Kardinal selaku swasta.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

21113


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved