Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Termasuk Lampung, Tanggal Ini Kendaraan Berat Dilarang Melintas Saat Mudik
Lampungpro.co, 27-Apr-2019

Erzal Syahreza 953

Share

Mudik 2019, Kendaraan Berat, Mudik Lebaran, Lampung, Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampung, Info Lampung, Info Terkini

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Demi memastikan kelancaraan arus mudik, kendaraaan berat atau truk tidak diperbolehkan melintasi jalanan selama puncak arus mudik maupun arus balik. Namun, kebijakan itu belum diputuskan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih mematangkan kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Mudik 2019, Hanya Truk Muatan Logistik yang Boleh Lintasi Tol

"Memang kemarin ada pembatasan-pembatasan yang belum dipublikasikan, belum ditetapkan, tetapi pada saat (tanggal) 31 bulan 5 (dan) pada tangggal 1 dan 2 (Juni) itu semua tidak bergerak khususnya (mobil 10 roda) 3 sumbu ke atas," kata Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri di Jalan Raya Lingkar Nangrek, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/4/2019).

Kebijakan itu belum final diputuskan. Refdi menyebut akan ada rapat-rapat lebih lanjut dengan instansi terkait untuk membahas hal itu. "Mudah-mudahan nanti pada saatnya melalui rapat-rapat akan diputuskan kemudian sebetulnya hari-hari mana dan tanggal mana yang paling tepat untuk itu," ungkap Refdi.

Untuk arus balik sendiri, dia menyebut kendaraan besar diperkirakan tidak boleh melintas pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni. Kendaraan besar itu tidak diperbolehkan melintas diseluruh wilayah Indonesia pada saat arus mudik dan arus balik. "Itu akan diberlakukan untuk ruas tol dan non tol. Bukan hanya untuk Pantura dan Pantai Selatan tetapi untuk seluruh Indonesia. Baik itu Sumatera, Lampung dan seterusnya akan diberlakukan sama," kata Refdi.

Diketahui, Refdi bersama jajaran Korlantas Polri telah selesai meninjau jalur mudik. Jalur mudik yang ditinjau ialah jalur Jakarta, Kalimalang, Bekasi, Pantura hingga Cirebon pada Kamis (25/4) lalu. Pada hari ini, Korlantas Polri melanjutkan peninjauan ruas arus mudik dari arah selatan yakni Cirebon, Brebes, Purwokerto, Banjar, Tasikmalaya, Bandung dan kembali ke Jakarta. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Petani Singkong Jadi Anak Singkong (Ketika Negara...

Praktekkan prinsip keberlanjutan dalam industri tapioka. Agar cap kolonial...

430


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved