BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Demi memastikan kelancaraan arus mudik, kendaraaan berat atau truk tidak diperbolehkan melintasi jalanan selama puncak arus mudik maupun arus balik. Namun, kebijakan itu belum diputuskan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih mematangkan kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Mudik 2019, Hanya Truk Muatan Logistik yang Boleh Lintasi Tol
"Memang kemarin ada pembatasan-pembatasan yang belum dipublikasikan, belum ditetapkan, tetapi pada saat (tanggal) 31 bulan 5 (dan) pada tangggal 1 dan 2 (Juni) itu semua tidak bergerak khususnya (mobil 10 roda) 3 sumbu ke atas," kata Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri di Jalan Raya Lingkar Nangrek, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/4/2019).
Kebijakan itu belum final diputuskan. Refdi menyebut akan ada rapat-rapat lebih lanjut dengan instansi terkait untuk membahas hal itu. "Mudah-mudahan nanti pada saatnya melalui rapat-rapat akan diputuskan kemudian sebetulnya hari-hari mana dan tanggal mana yang paling tepat untuk itu," ungkap Refdi.
Untuk arus balik sendiri, dia menyebut kendaraan besar diperkirakan tidak boleh melintas pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni. Kendaraan besar itu tidak diperbolehkan melintas diseluruh wilayah Indonesia pada saat arus mudik dan arus balik. "Itu akan diberlakukan untuk ruas tol dan non tol. Bukan hanya untuk Pantura dan Pantai Selatan tetapi untuk seluruh Indonesia. Baik itu Sumatera, Lampung dan seterusnya akan diberlakukan sama," kata Refdi.
Diketahui, Refdi bersama jajaran Korlantas Polri telah selesai meninjau jalur mudik. Jalur mudik yang ditinjau ialah jalur Jakarta, Kalimalang, Bekasi, Pantura hingga Cirebon pada Kamis (25/4) lalu. Pada hari ini, Korlantas Polri melanjutkan peninjauan ruas arus mudik dari arah selatan yakni Cirebon, Brebes, Purwokerto, Banjar, Tasikmalaya, Bandung dan kembali ke Jakarta. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Praktekkan prinsip keberlanjutan dalam industri tapioka. Agar cap kolonial...
430
Bandar Lampung
11508
Lampung Selatan
2274
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia