Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersangka Pemerkosaan dan Penganiayaan Ditangkap Aparat Polsek Jabung
Lampungpro.co, 19-Jan-2017

Lukman Hakim 1188

Share

Tersangka pemerkosaan

 

LAMPUNG TIMUR (Lampro): Polsek Jabung, Lampung Timur membekuk Alam, warga Desa Gunungsugih Kecil, Jabung, yang diduga sebagai tersangka pemerkosaan, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (18/1/2017).

Kapolsek Jabung Iptu Joni mengatakan korbannya An (28). Wanita itu mengalami luka tusuk di rahang dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Peristiwa itu, kata Joni, terajdi sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (18/1/2017), di rumah korban, di Dusun 5, Desa Gunungsugih, Jabung.

Alam ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: Lp/11-B /1 /2017/ Sek Jabung Tanggal 18 Januari 2017 tentang Tindak Pidana Dugaan Pemerkosaan dan Penganiayaan Berat. Selain luka tusuk di rahang kiri, gigi kiri atas korban juga patah, kata dia.

Korban ditemukan ibunya, tergeletak di lantai dapur rumah. saat itu juga, setelah memberitahu warga, korban dilarikan ke rumah sakit, kata Joni.

Saat ini, polisi masih memeriksa tersangka. Belum diketahui jelas motif pemerkosaan dan penganiayaan berat tersebut. (*)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

25696


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved