Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersangka Pencuri Dibekuk Satuan Polsek Tanjungraya
Lampungpro.co, 03-Mar-2017

Lukman Hakim 955

Share

MESUJI (Lampungpro.com): Solani (29), tersangka pencurian mesin penyedot air dan kendaraan roda dua dibekuk aparat Polsek Tanjungraya, Jumat (3/3/2017), sekitar pukul 02.00 WIB, di Muaratenang Timur. Selama ini, warga Muaratenang Timur, Kecamatan Tanjungraya, berstatus DPO tersebut sejak 1 Mei 2016, berdasarkan LP/57/V/2016/Pld Lpg/Res Mesuji/Sek Tanjungraya.

"Pelaku kami tangkap dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 WIB. Solani adalah pelaku pencurian pada dua mesin penyedot air merk Sanyo warnan biru dan merk Simizu warna biru, di sumur milik korban Aan Sulistiono (26), warga Dusun Tegalsari Desa Brabasan, Tanjungraya, April 2016 lalu, kata Kapolsek Tanjungraya AKP Kurmen.

Selain itu, dia juga menjelaskan barang bukti dan tersangka telah diamankan di Polsek Tanjungraya. "Barang bukti yang diamankan gergaji besi pemotong pipa, dua potong pipa, tali tambang, dan dua mesin sedot. Kasus ini, masih dalam pengembangan, kata dia. (RIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23495


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved