BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung mengklaim telah mencairkan tunjangan hari raya (THR), bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
Sudah selesai semua untuk THR, seluruh dinas PNS-nya sudah menerima THR dari tanggal 4 Juni kemarin. DPRD juga sudah, sudah duluan. Kita enggak pakai ribut-ribut, silent saja yang penting selesai. Jangan cuap-cuap dicairkan, malah harga sembako pada naik, ujar Kepala BPKAD Trisno Andreas, Jumat (8/6/2018).
Menurut Trisno, anggaran THR untuk PNS di Bandar Lampung sudah sesuai dengan yang di anggarkan oleh Wali Kota. Sedangkan, anggaran THR untuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung jumlahnya mencapai sekitar Rp150 juta.
THR-nya itu satu bulan penghasilan, tunjangan jabatan, sama representatif. Sekitar Rp3 juta perorang, dikali dengan 50 orang, terangnya.
Sebelumnya, PNS serta anggota DPR, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/kota mendapatkan tunjangan hari raya (THR) seperti himbauan dari pemerintah pusat. Besaran THR sendiri untuk PNS meliputi gaji pokok dan tunjangan lain-lain. Untuk DPRD sendiri, jumlah THR mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.(REKANZA/PRO4)
Berikan Komentar
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
5192
Bandar Lampung
1088
Bandar Lampung
1002
Bandar Lampung
5385
312
05-May-2026
1088
04-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia