Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tidak Masuk DPT Pemilu, KPU Lampung Imbau Urus Berkas KTP-El atau Suket
Lampungpro.co, 30-Aug-2018

Heflan Rekanza 1079

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan nama, apakah sudah masukdalam data pemilih tetap (DPT) Pemilihan umum (pemilu) 2019, atau belum.�Jika masih ada masyarakat masyarakat yang belum terdaftar di DPT Pemilu, karena alasan belum perekaman KTP Elektronik (KTP-El). Agar dapat mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk mendapatkan KTP-El atau surat keterangan kependudukan (Suket).

"Saat ini jajaran KPU Kabupaten/Kota sudah mempublikasikan daftar pemilih tetap (DPT) sesuai dengan yang ada di sisteim informasi data pemilih (sidalih) di pekon-pekon (desa-desa) dan tempat strategis. Kemudian juga bisa langsung melihat di website resmi KPU," ujar�Komisioner KPU Lampung Divisi Pendataan Pemilih, Handi Mulyaningsih, Kamis (30/8/2018).

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah dapat KTP-El atau Suket, nantinya bis masuk kedalam Daftar Pemilih Khusus, dan memilih menggunakan KTP-El sesuai alamatnya masing-masing.�"Kita juga menunggu rekap secara nasional yang dilaksanakan pada 6 september 2018 mendatang. Karena ini DPT pileg dan pilpres, jadi menunggu pleno rekap nasional oleh KPU RI, baru nanti dipublikasikan," jelasnya.�

Sementara, Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, pihaknya terus berupaya memonitor daftar pemilih yang belum masuk ke dalam DPT. "Kita menghimbau masyarakat agar bisa mensupport penyelenggara pemilu, agar jika belum terdaftar sebagai pemilih di sidalih. Maka silahkan melapor, dan jika belum perekaman E-KTP serta belum punya Suket, maka segeralah ke Disdukcapil untuk mengurusnya," kata dia.

Diketahui, Jumlah DPT Pemilu Pileg dan pilpres yang akan dilaksanakan pada Rabu (17/4/2019) mendatang, pemilih di Provinsi Lampung sebanyak 5.914.926 orang terdiri dari laki-laki 3.022.504 orang dan perempuan 2.892.422 orang yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota, tersebar di 26.208 TPS, 2.640 Desa/Kelurahan dan 228 Kecamatan.�KPU Provinsi Lampung akan menggelar rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi pada Jumat (31/8/2018) besok. Selanjutnya pleno di tingkat KPU RI pada Kamis (6/9/2018).(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4147


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved