Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Tersangka Curanmor dengan Kekerasan di Way Kanan Ditangkap
Lampungpro.co, 08-Jun-2018

Lukman Hakim 1619

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

WAY KANAN (Lampungpro.com): Tim gabungan Polsek Waytuba dan Resmob Way Kanan menangkap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kekerasan yang terjadi 8 Juni 2018 lalu.�Ketiganya adalah Asep (25), warga Kecamatan Bumiagung, Dedi (43), warga Kecamatan Waytuba, Eko (40), warga Kecamtan Waytuba.

Kronologis peristiwa itu terjadi di jalan umum, Kampung Bandarsari, Kecamatan Waytuba, Kamis (7/6/2018), sekira pukul 20.00 WIB, korban diajak keliling sekitar Waytuba. Saat korban hendak pulang, sesampai di Kampung Waytuba Asri diajak tersangka Asep ke arah Kampung Bandarsari menuju Kampung Sumamukti.

Sedangkan penangkapan dilakukan saat tim gabungan sedang melakukan patroli. Tim gabungan melihat pengendara sepeda motor Tajima warna hitam BE-8850-WO, memakai kaos hijau dan celana jean biru dengan ciri-ciri pelaku yang dilaporkan korban.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22226


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved