Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Tersangka Curanmor dengan Kekerasan di Way Kanan Ditangkap
Lampungpro.co, 08-Jun-2018

Lukman Hakim 1621

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

WAY KANAN (Lampungpro.com): Tim gabungan Polsek Waytuba dan Resmob Way Kanan menangkap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kekerasan yang terjadi 8 Juni 2018 lalu. Ketiganya adalah Asep (25), warga Kecamatan Bumiagung, Dedi (43), warga Kecamatan Waytuba, Eko (40), warga Kecamtan Waytuba.

Sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi berinisial JM. Korbannya bernama Adi Soni Saputra (27), warga Kampung Waytuba, Kecamatan Waytuba, kata Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara Jumat  (8/6/2018).

Kronologis peristiwa itu terjadi di jalan umum, Kampung Bandarsari, Kecamatan Waytuba, Kamis (7/6/2018), sekira pukul 20.00 WIB, korban diajak keliling sekitar Waytuba. Saat korban hendak pulang, sesampai di Kampung Waytuba Asri diajak tersangka Asep ke arah Kampung Bandarsari menuju Kampung Sumamukti.

Tiba di tengah perjalanan di kebun karet, tersangka dan ketiga temannya memepet korban dan memukul korban di bahu kanan dan menendang paha kanan. Akibatnya korban terjatuh di parit pinggir jalan. Sejurus kemudian, para pelaku mengambil sepeda motor milik korban. Saat itu juga korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Waytuba, kata dia.

Sedangkan penangkapan dilakukan saat tim gabungan sedang melakukan patroli. Tim gabungan melihat pengendara sepeda motor Tajima warna hitam BE-8850-WO, memakai kaos hijau dan celana jean biru dengan ciri-ciri pelaku yang dilaporkan korban.

Kemudian, kami melakukan pengejaran. Setelah dilakukan penangkapan pelaku mengaku bernama Asep dan dia mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama teman-temannya. Kami pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lain di rumahnya masing-masing. Kami juga menyita sejumlah bukti, kata dia. (INDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

1258


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved