TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Tersangka pembobol rekening nasabah salah satu bank syariah akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Tulangbawang di tiga tempat berbeda. Kerugian yang dialami nasabah mencapai Rp96.000 000 atas nama�Saryono (44), warga Kampung Kibang Trijaya, Kecamatan Lambukibang, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Zainul menceritakan, sebelumnya�pada Selasa (17/4/2018), pukul 14.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian uang yang ada dalam rekening tabungan�Bank Mandiri Syariah Unit 2 di Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, dengan nomor rekening: 7114288XXX atas nama pelapor dengan kerugian uang lebih kurang Rp96.000.000.�
"Tersangka menarik uang pelapor menggunakan kartu ATM berulang kali dengan cara transfer dan tarik tunai. Pelapor mengetahui pelaku mengambil uang tersebut setelah pelapor mencetak rekening koran tabungannya. Merasa tidak pernah bertransaksi melalui kartu ATM, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjaragung," kata dia. (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4107
Lampung Selatan
1219
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia