Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Warga Bandar Lampung Ditangkap Usai Curi Pakaian di Sukoharjo Pringsewu, Dua Pelaku Wanita
Lampungpro.co, 08-Sep-2023

Amiruddin Sormin 1394

Share

Tiga tersangka pencurian pakaian saat di Mapolsek Gadingrejo Pringsewu. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polres Pringsewu menangkap tiga tersangka pelaku pencurian pakaian bermodus mengutil di salah satu toko pakaian di Pekon Pandansurat, Sukoharjo, Pringsewu, Jumat (8/9/2023) siang. Dua Ditangkap saat berupaya kabur sementara satu pelaku lain diamankan di lokasi pencurian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, membenarkan penangkapan ketiga pelaku ini. Menurutnya, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap terdiri dari seorang pria berinisial Roh (30) yang bekerja sebagai sopir angkot, serta dua ibu rumah tangga berinisial EA (44) dan NS (38). Semuanya adalah warga Kota Bandar Lampung.

Kasat Reskrim menjelaskan ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Roh dan EA ditangkap saat melintas di jalan raya Gadingrejo, tepatnya di depan Polsek Gadingrejo pada Jumat siang sekitar pukul 14.15 WIB. Mereka berusaha melarikan diri setelah pemilik toko mengetahui aksi pencurian itu.

Sementara itu, satu pelaku lain berinisial NS ditangkap oleh polisi di lokasi aksi pencurian tersebut. Dia ditinggalkan kedua rekannya berhasil melarikan diri lebih dulu," ujar Iptu Al Haqqi pada Jumat (8/9/2023) sore.

Penangkapan ini, merupakan tindak lanjut dari laporan warga mengenai adanya pelaku kriminal yang sedang dikejar massa setelah ketahuan mencuri pakaian di Pekon Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo. Toko itu  milik korban Sahrul Rahmat (39), warga Pekon Pandasnsurat. Pelaku melarikan diri ke arah Pringsewu dengan menggunakan kendaraan roda empat warna hitam.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang direspon anggota polisi di lapangan. Mereka melakukan pengejaran dan penghadangan di beberapa tempat, akhirnya berhasil menangkap pelaku saat melintas di wilayah Gadingrejo. jelasnya

Kasat menyebut, selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan puluhan pakaian yang diduga hasil curian. Selain itu, mereka juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Sigra  BE 2441 BD yang mengalami kerusakan akibat terkena lemparan dari warga yang berusaha mengejar mereka.

Kasat juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim, dan kasus pencurian ini masih dalam tahap penyelidikan yang lebih lanjut. Kasat menambahkan bahwa ada indikasi bahwa ketiga pelaku ini mungkin terlibat dalam pencurian di tempat lain juga.

korban pencurian, Sahrul rahmat (39) menerangkan, jika modus pelaku saat mencuri dengan berpura pura membeli pakaian ditokonya. Saat membeli para pelaku mengalihkan konstrasi para pegawai dengan memesan berbagai ukuran yang tidak terpajang di toko. Kemudian saat pegawai toko sibuk mencarikan pesanan, para pelaku mengambil baju lalu memasukan kedalam mobil yang mereka bawa.

Dia mengatakan, dalam pencurian itu para pelaku berhasil mencuri empat potong pakaian seharga Rp600 ribu. Beruntung aksi mereka ketahuan karyawan lalu diteriaki maling dan mereka kabur ungkapnya (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5464


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved