Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tindak Balap Liar, Polsek Seputih Banyak Kandangkan 11 Motor Knalpot Brong
Lampungpro.co, 20-Jul-2025

Amiruddin Sormin 440

Share

Petugas Polsek Seputih Banyak saat mengamankan motor berknalpot brong hasil razia balap liar. POLRES LAMPUNG TENGAH

SEPUTIH BANYAK (Lampungpro.co): Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, menindak tegas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga. Dalam patroli yang digelar Sabtu malam (19/7/2025), petugas mengamankan 11 unit sepeda motor tanpa pelat nomor dan berknalpot brong.

Kegiatan patroli dilaksanakan usai apel kesiapsiagaan yang dipimpin langsung Kapolsek Seputih Banyak, IPTU Hairil Rizal, S.H., M.H., di Simpang Randu, Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih.

“Kami menerima banyak keluhan masyarakat tentang kebisingan knalpot brong dan aksi kebut-kebutan yang membahayakan. Kegiatan ini bentuk respon kami agar situasi Kamtibmas tetap aman dan mencegah tindak kriminal seperti curat, curas, dan curanmor,” kata IPTU Hairil Rizal, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H.

Sebanyak 11 sepeda motor diamankan ke Mapolsek Seputih Banyak. Menurut Kapolsek, kendaraan hanya dapat diambil oleh orang tua pemilik, dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap dan membuat surat pernyataan.

“Kepala kampung dan pihak sekolah juga diwajibkan hadir saat pengambilan sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Kami berharap ini menjadi efek jera bagi para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Hairil.

Polres Lampung Tengah menegaskan komitmennya menjaga keamanan wilayah, khususnya pada malam hari libur, agar masyarakat merasa aman dan nyaman. (***)

Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Humas Polres Lampung Tengah

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

13198


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved