BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Universitas Bandar Lampung (UBL) menjalin kerja sama dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan Institut Arbiter Indonesia (IARBI) untuk meningkatkan pemahaman dan pengembangan keilmuan arbitrase. Kerja sama ini ditandai penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Rektor UBL M. Yusuf S. Barusman dengan Ketua BANI Palembang Joni Emirzon dan Ketua IARBI Agus G Kartasasmita di Gedung Auditoriun Kampus Dra. Hj. Sri Hayati Barusman Pascasarjana, Kamis (13/9/2018).
Kegiatan dilanjutkan workshop penyelesaian sengketa bisnis dan kontruksi melalui Arbitrase dengan menghadirkan empat narasumber yaitu Joni Emirzon, Kepala Pusat Studi Coorporate Social Responsibility (CSR) UBL Saptarini, Agus G. Kartasasmita, dan Arbiter BANI Bambang Hariyanto. Hadir sebagai peserta workshop ini mahasiswa UBL dari fakultas ekonomi, teknik, hukum, asosiasi konstruksi dan bisnis serta undangan lainnya.
Tujuan kami hadir disini adalah untuk menjelaskan apa dan bagaimana peran dan tugas dari IARBI dan BANI serta bagaimana cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar pengadilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase. Lewat kerjasama ini diharapkan adanya pemahaman yang lebih mendalam dan juga pengembangan keilmuan arbitrase, ujar Joni Emirzon.
Pada bagian lain, Yusuf Barusman, mengatakan arbitrase sangat penting untuk dipelajari terutama dalam arus globalisasi. Semakin maju satu negara kemungkinan konflik yang terjadi semakin banyak. Oleh karena itu, arbitrase ini menjadi penting," kata Yusuf Barusman.
Dia mengatakan, mau tidak mau masuk dalam arus globalisasi yang mana setiap kontrak akan memunculkan terminologi atau bisnis yang menimbulkan perselisihan. "Kalau di pihak kita mungkin bisa diselesaikan dengan musyawarah, tapi di tingkat internasional bisa diselesesaikan oleh arbitrase internasional, ujar Yusuf Barusman yang juga Ketua Umum ICMI Orwil Lampung itu.
Masalah sengketa bisnis tentu menjadi tidak efektif bila harus melalui pengadilan karena membutuhkan waktu yang lama. "Melalui arbitrase ini konflik bisnis bisa diselesaikan lebih cepat. Oleh karena itu saya harapkan mahasiswa dan dosen dapat mendalami tentang arbitrase ini atau bahkan dapat terjun langsung dalam pekerjan ini, tutup Yusuf Barusman. (PRO1)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1019
Olahraga
12763
Bandar Lampung
5969
Bandar Lampung
3678
Lampung Selatan
3265
153
18-May-2025
124
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia