BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Universitas Bandar Lampung (UBL) menjalin kerja sama dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan Institut Arbiter Indonesia (IARBI) untuk meningkatkan pemahaman dan pengembangan keilmuan arbitrase. Kerja sama ini ditandai penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Rektor UBL M. Yusuf S. Barusman dengan Ketua BANI Palembang Joni Emirzon dan Ketua IARBI Agus G Kartasasmita di Gedung Auditoriun Kampus Dra. Hj. Sri Hayati Barusman Pascasarjana, Kamis (13/9/2018).
Kegiatan dilanjutkan workshop penyelesaian sengketa bisnis dan kontruksi melalui Arbitrase dengan menghadirkan empat narasumber yaitu Joni Emirzon, Kepala Pusat Studi Coorporate Social Responsibility (CSR) UBL Saptarini, Agus G. Kartasasmita, dan Arbiter BANI Bambang Hariyanto. Hadir sebagai peserta workshop ini mahasiswa UBL dari fakultas ekonomi, teknik, hukum, asosiasi konstruksi dan bisnis serta undangan lainnya.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia