Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tok! DPRD Lampung Sahkan Pengangkatan Mirza-Jihan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030, Pelantikan 7 Februari 2025
Lampungpro.co, 14-Jan-2025

Amiruddin Sormin 389

Share

Pimpinan DPRD Provinsi Lampung saat rapat paripurna pengesahan gubernur Lampung. DISKOMINFOTIK PROVINSI LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung menyetujui pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela (Mirza-Jihan), untuk masa jabatan 2025-2030, Selasa (14/1/2024). Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, itu Penjabat Gubernur Lampung diwakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Lampung akan mengajukan usulan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dalam waktu lima hari kerja sejak penetapan oleh KPU Provinsi. Adapun berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2025, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua atas nama Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung untuk periode 2025-2030.

Terkait pelantikan, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dalam wawancaranya mengungkapkan bahwa saat ini regulasi terkait pelantikan masih mengacu pada regulasi lama yakni 7 Februari 2025. "Sejauh ini masih dengan Perpres yang lama dan selagi belum ada Perpres (baru) yang keluar kami masih mengacu persiapannya kepada 7 Februari 2025. Tapi kami juga siap kalau memang ternyata nanti pada akhirnya Perpresnya berubah soal tanggal dan lain-lain," ucap Ahmad Giri Akbar.

Lebih lanjut, Ahmad Giri Akbar juga mengungkapkan pelantikan akan berlangsung di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI Prabawo Subianto. Kemudian Gubernur terpilih melantik 15 bupati dan wali kota terpilih hasil Pilkada 2024 di Provinsi Lampung. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved