Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Truk Hantam Pikap di Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah KM 142, Dua Tewas
Lampungpro.co, 27-Feb-2020

Heflan Rekanza 2575

Share

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Dua kakak beradik meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), tepatnya di KM 142, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 05.55 WIB. Diketahui korban bernama Dwi (36) dan Agus (27) keduanya warga jalan IV Kampung Karang Endah, Terbanggibesar, Lamteng. 

Salah satu tetangga korban mengungkapkan, jika Dwi merupakan kakak sepupu dari Agus, dan saat hari nahas tersebut kedua korban hendak membuka lapak jualannya di pasar Way Abung, Tulang Bawang Barat (Tubaba). cItu korban masih sepupuan, dan dari informasi warga sekitar mereka hendak ke way abung buka lapak daging sapinya," ungkap Sugeng warga kampung Karang Endah. 

Sementara, Kasatlantas Polres Lamteng AKP Padil A. Rohim mengatakan, lakalantas tersebut melibatkan mobil pikap Grand Max BE 8411 dan truk Mitsubishi BG 8296 KC. "Ada dua korban meninggal dunia, yakni pengendara pikap Dwi (36) dan Agus (27), keduanya warga Kampung Karangendah, Kecamatan Terbanggibesar. Sedangkan korban luka ringan pengemudi truk Eliyanto (33), warga Jakabaring, Kecamatan Sebrang Ulu 1, Banyuasin, Sumatera Selatan," kata AKP Padil.

AKP Padil menjelaskan, kronologis kejadian singkat, truk melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bandar Lampung menuju arah Tulangbawang. "Menurut keterangan saksi, awalnya truk melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bandar Lampung menuju arah Tulangbawang. Sesampainya di TKP, truk menabrak bagian belakang mobil pikap. Mobil pikap menabrak mobil fuso di depannya. Mobil fuso kabur. Penyebabnya masih kita selidiki," jelas dia.(BRATA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17617


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved