Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ubah Pola Zonasi PPDB, Begini Aturan Baru yang Dikeluarkan Mendikbud Nadiem
Lampungpro.co, 11-Dec-2019

Heflan Rekanza 948

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengubah pola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi yang telah berjalan selama kurang lebih dua tahun. Meski tak menghapus secara keseluruhan, ada perubahan yang dilakukan Nadiem.

Sistem zonasi ini dibagi dalam tiga jalur penerimaan. Sebanyak 80 persen siswa diterima di sebuah sekolah berdasarkan wilayah atau jarak dengan sekolah. Kemudian, 15 persen lewat jalur prestasi, dan sisanya sebanyak 5 persen diterima melalui sistem pindah sekolah.

Nadiem mengubah itu. Penerimaan siswa lewat jalur prestasi menjadi 30 persen. "Yang tadinya jalur prestasi hanya 15 persen, sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai 30 persen," kata Nadiem saat rapat koordinasi dengan dinas pendidikan seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Perubahan itu tentu berdampak pada jalur penerimaan lainnya. Jalur penerimaan melalui pemetaan wilayah atau zonasi jadi hanya 50 persen, jalur perpindahan sebanyak 5 persen, 30 persen jalur prestasi dan jalur afirmasi sebanyak 15 persen. Jalur afirmasi sendiri merupakan jalur penerimaan bagi penerima Kartu Indonesia Pintar. 

Nadiem menjelaskan, ada beberapa daerah dan orangtua murid yang mengalami kesulitan atas pemberlakuan sistem zonasi. Atas dasar itulah dia mengubahnya. Dia ingin mekanisme penerimaan siswa baru benar-benar bisa mengakomodasi perbedaan situasi dan bisa diterima di setiap daerah.

"Jadi bagi ibu dan bapak orang tua yang sangat semangat pusing anaknya untuk mendapatkan nilai baik, prestasi baik, maka inilah kesempatan bagi mereka buat mendapatkan sekolah yang baik. Yang diinginkan," jelas Nadiem.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved