Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ungkap Suami Bunuh Istri, Delapan Polisi Lampung Barat Dapat Reward
Lampungpro.co, 25-Feb-2018

Amiruddin Sormin 1881

Share

LIWA (Lampungpro.com): Kapolres Lampung Barat, AKBP Tri Suhartanto, memberikan penghargaan (reward) kepada delapan personil Sat Reskrim Polsek Sumberjaya yang mengungkap kasus pembunuhan wanita hamil delapan bulan yang dilaporkan gantung diri di rumahnya. Namun ternyata dibunuh suaminya.

Atas kejelian polisi dan bukti Visum, ahirnya terungkap kasus kematian JL (24) warga dusun Selingkut Ulu, Pekon Sindang Pagar, Lampung Barat, ternyata dibunuh suaminya. Apel pemberian reward digelar di lapangan Mapolres Lambar, Sabtu (24/2/2018).

Kapolres Tri Suhartanto, selaku pimpinan apel memberikan penghargaa kepada Bripka Andika Sapta, Brigpol Dwi Fitrah Nugraha, Brigpol Fhaheri, Brigpol Budiawan, Brigpol Elyan Saputra, Brigpol Eko Yulianto, Bripda Adinda Andriyani, dan Bripda Neza Nabila.

"Rekan-rekan kita dari Polsek Sumberjaya membuktikan kinerjanya. Mereka bekerja dan berprestasi mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi beberapa pekan lalu yang awalnya dilaporkan bunuh diri.
Namun dengan kejelian anggota Polsek Sumberjaya tidak percaya begitu saja terus melakukan penyelidikan," kata Kapolres.

KLIK KISAHNYA DI: Usai Membunuh, Pria di Lampung Barat ini Tega Gantung Istrinya

Berkat kejelian polisi, akhirnya dua pembunuhan tersebut yakni ibu dan anak yang ada di janinnya umur delapan bulan meninggal dunia dengan cara dicekik oleh suami sendiri. Berdasarkan hasil visum dari Puskesmas setempat berkat kejelian dan hasil keras kerja Polsek Sumberjaya sehingga bisa mengungkap. Kini jajaran satreskrim Polres Lampung Barat bersama Polsek Sumberjaya terus mendalami kasus tersebut.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved