BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Universitas Lampung (Unila) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, menandatangani perjanjian kerjasama pada Senin (19/5/2025).
Penandatanganan kerjasama tersebut, diteken langsung oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si., CGCAE., Direktur Pemberdayaan dan Edukasi Drs. Yasmon, M.L.S., serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung.
Turut hadir jajaran pimpinan Unila, antara lain Ketua Senat Unila, para Wakil Rektor Unila, Direktur Pasca Sarjana Unila, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unila, Ketua LPMPP, para Kepala Biro Unil, Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Unila, serta mahasiswa.
Penandatanganan kerjasama tersebut, menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Unila dalam mendukung kemajuan teknologi dan inovasi nasional, terutama dalam pengelolaan serta pengembangan kekayaan intelektual yang bernilai komersial dan berdampak sosial.
Rektor Unila, Prof. Lusmeilia mengatakan, kerjasama tersebut sangat penting dilakukan, untuk menggali potensi riset dan inovasi dari sivitas akademika Unila, sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya yang dihasilkan.
"Kami berharap, dengan adanya kerjasama ini, nantinya akan semakin banyak penemuan dan karya kreatif yang dapat diproteksi melalui paten dan hak kekayaan intelektual lainnya, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi dunia industri dan masyarakat," kata Prof. Lusmeilia Afriani.
Rektor Unila juga turut mengapresiasi kepada DJKI atas kesempatan kerjasama tersebut, yang menurutnya merupakan langkah awal dalam membangun ekosistem teknologi dan inovasi yang berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu mengungkapkan, Unila memiliki potensi besar dalam pengembangan karya intelektual, dengan ditopang jumlah mahasiswa dan dosen yang aktif.
"Perlu ada strategi menyeluruh, untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual, seperti penguatan komitmen dan kepemimpinan, penyusunan kebijakan komprehensif, pembentukan sentra kekayaan intelektual, peningkatan kesadaran dan kapasitas SDM, fasilitasi proses perlindungan hak kekayaan intelektual, serta skema hilirisasi dan komersialisasi hasil riset," ungkap Razilu.
Menurutnya, momentum tersebut juga turut menjadi bentuk nyata sinergi antara DJKI dengan Unila, dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan intelektual hasil riset sivitas akademika di lingkungan Unila.
Penandatanganan kerjasama tersebut, juga diharapkan dapat menjadi titik tolak bagi Unila dalam meningkatkan kualitas riset dan inovasi, serta mendorong lahirnya ide-ide kreatif yang bernilai paten dan bermanfaat bagi masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
2499
Tanggamus
604
Lampung Selatan
447
133
13-Jun-2025
183
13-Jun-2025
155
13-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia