BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Universitas Lampung (Unila) menjalin kerja sama strategis, dengan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Gedung Fakultas Hukum Unila, Senin (20/10/2025).
Penandatanganan dihadiri langsung Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, dan Sekjen MPR RI, Siti Fauziah, S.E., M.M., Direktur Sumber Daya Dirjen Diktisaintek Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala Biro, Kepala Lembaga, dan sivitas akademika Unila.
Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani mengatakan, kerja sama antara Unila dan MPR RI ini, merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara, khususnya dalam bidang kajian ketatanegaraan, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Kami menandai babak baru dalam kerja sama antara Unila dan MPR RI, sebuah kerja sama yang memiliki makna strategis untuk penguatan pendidikan, pengembangan SDM, dan pengayaan kajian ketatanegaraan di tanah air," kata Prof. Lusmeilia Afriani.
Ada pun ruang lingkup kerja sama ini meliputi pelaksanaan tri darma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Lalu peningkatan kompetensi SDM melalui pendidikan dan pelatihan, serta penguatan kajian ketatanegaraan melalui seminar, diskusi, dan publikasi ilmiah bersama.
"Sebagai bagian dari kerja sama ini, kami juga melaksanakan diskusi forum grup (FGD) tentang kajian akademik. FGD ini menjadi momen penting untuk bertukar gagasan, menyatukan visi, dan menggali peluang kolaborasi antara akademisi Unila dan jajaran MPR RI," ujar Prof. Lusmeilia Afriani.
Sementara itu, Sekjen MPR RI, Siti Fauziah menjelaskan, kerja sama dengan Unila merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD-3).
"Kerja sama ini merupakan amanat dari Undang-Undang MD-3, karena MPR memiliki tugas untuk mengkaji sistem ketatanegaraan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta pelaksanaannya, dan menyerap aspirasi masyarakat daerah sebagai bahan penyempurnaan sistem ketatanegaraan," jelas Siti Fauziah.
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini, menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara Unila dan MPR RI, dalam pengembangan kajian akademik ketatanegaraan, peningkatan kapasitas SDM, serta kontribusi bersama terhadap penguatan demokrasi dan kelembagaan negara di Indonesia. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
12401
235
21-Oct-2025
248
21-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia