PALEMBANG (Lampungpro.com) : Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial AS telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Empat Lawang akibat urinenya yang positif mengandung narkotika saat dites di Polda Sumatera Selatan, Selasa (15/1/2019). Pencopotan AS dari jabatannya tertuang dalam surat telegram nomor ST/118/I/KEP/2019.
AS yang menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang sejak November 2017 digantikan Ajun Komisaris Besar Eko Yudi Karyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detasemen B Pelopor Satuan Brigade Mobil Polda Sumsel. Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten SDM Kapolri Inspektur Jenderal Eko Indra Heri atas nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara membenarkan hal tersebut. Zulkarnain menerangkan Agus untuk sementara waktu dinonjaktifkan terlebih dulu untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dan sidang disiplin yang tengah dihadapinya. "Alhamdulillah dicopot. Ini tindakan tegas dalam masalah narkoba. Ini jadi contoh, jangan main-main dengan narkoba. Walapun setingkat kapolres, pasti ditindak tegas," kata dia
Agus saat ini masih menjalani pemeriksaan dan akan mengikuti sidang disiplin terkait skandal yang menerpanya. Atas tindakannya, Agus terancam dipenjarakan di tempat khusus selama 21 hari karena urinenya positif mengandung amphetamine. "Terancam sanksi lainnya yakni penundaan kenaikan pangkat. Sanksi akan ditentukan usai sidang disiplin," ujar Zulkarnain.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Didi Hayamansyah mengatakan AS bakal menjalani sidang disiplin dalam waktu dekat. Sejauh ini, katanya, AS tidak dapat membuktikan dirinya tidak mengonsumsi narkotika. Namun, penyidik Propam Polda Sumsel pun tidak bisa membuktikan amphetamine yang terkandung dalam urine AS berasal dari obat atau narkotika jenis sabu-sabu. "Saat diperiksa, yang bersangkutan juga mengaku tidak tahu mengapa urinenya bisa mengandung amphetamine. Untuk sanksinya nanti dilihat di proses sidang disiplin," ujar dia.
Didi berujar, tes urine yang dijalani AS merupakan kegiatan rutin kepolisian untuk mengecek para anggota yang bertugas di bagian operasional. Namun dari 66 personel kepolisian berpangkat Komisaris Besar serta Ajun Komisaris Besar pada Jumat (11/1/2019), hanya AS yang positif urinenya mengandung narkotika. "Memang positif urinenya, tapi kita juga tidak bisa menemukan barang (bukti)-nya," terang dia.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia