Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bupati Lampung Timur Nunik Dicecar KPK soal Pengunaan Dana Mustafa
Lampungpro.co, 02-Mar-2019

Erzal Syahreza 4231

Share

Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim, Nunik, Mustafa, Kasus Suap Mustafa

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): KPK memeriksa Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi ke Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa. Dia mengumbar senyum setelah diperiksa KPK.

Nunik, yang juga cawagub Lampung terpilih, keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 18.40 WIB. Dia tak menjelaskan apa pun terkait materi pemeriksaannya.

Sementara itu, KPK menyatakan Nunik dicecar soal penggunaan dana yang diduga dikumpulkan oleh Mustafa. "Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait penggunaan dana-dana yang diduga dikumpulkan oleh tersangka MUS (Mustafa) selaku Bupati Lampung Tengah," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Mustafa ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Menurut KPK, fee itu berjumlah 10-20 persen dari nilai proyek. Menurut KPK, total gratifikasi yang diduga diterima Mustafa sebesar Rp 95 miliar. Uang itu, menurut KPK, diterima dalam kurun Mei 2017.

BACA JUGA: Kasus Suap Mustafa, KPK Panggil Bupati Lampung Timur Nunik

Mustafa sebelumnya sudah divonis bersalah karena memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT SMI. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 2 tahun. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1797


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved