Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Usai Sosialisasi ke Lima Kecamatan, Kabupaten Bandar Lampung Bakal Dibawa ke Gubernur dan Mendagri
Lampungpro.co, 06-Dec-2019

Heflan Rekanza 2754

Share

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung telah selesai melaksanakan sosialisasi di 5 kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram. Sosialisasi yang dimulai dari Kecamatan Natar, Sabtu (30/11/2019) dan berakhir di Kecamatan Jati Agung, Kamis (5/12/2019) kemarin.

TPPD Kabupaten Bandar Lampung terus bergerak untuk menyongsong pemekaran di 5 kecamatan yang ingin memekarkan diri dari Kabupaten Lampung Selatan. Saat dihubungi Lampungpro.co, Ketua TPPD Kabupaten Bandar Lampung Hi. Puji Sartono mengatakan, langkah berikutnya yang akan ditempuh melaporkan hasil sosialisasi kepada Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dan Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi.

"Setelah evaluasi internal, kami rencana melaporkan dan konsultasikan dahulu hasil sosialisasi TPPD ke Plt Bupati dan Ketua DPRD Lamsel untuk tahapan berikutnya. Supaya semua berkas yang harus TPPD persiapkan, untuk di Paripurnakan awal tahun 2020 nanti, sudah lengkap, dan memenuhi syarat untuk diparipurnakan," kata Hi. Puji Sartono, Jumat (6/12/2019).

Puji menjelaskan, setelah itu pihaknya akan melakukan konsultasi kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk meminta panduan proses selanjutnya. Agar langkah-langkah TPPD, berikutnya lebih merujuk kepada panduan Kemendagri yang update. Sehingga nantinya bisa sesuai harapan Kemendagri agar dapat segera di rekomendasi.

"Kedepan, TPPD juga akan mengagendakan untuk turun ke bawah dari desa ke desa, bersama para kepala desa (Kades) yang ada di 5 kecamatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa, hasil sosialisasi di kecamatan dan informasinya benar-benar sampai ke masyarakat," jelas Puji.

Eks anggota DPRD Lampung Selatan ini juga meminta tim dari pusat dan Kemendagri, supaya bisa turun ke 5 kecamatan tersebut. Untuk menilai keseriusan, dan kebenaran berkas pengajuan yang diajukan TPPD. Ini agar sesuai dengan, apa yang diharapkan masyarakat.

"Disela-sela jeda waktu kegiatan, kami juga akan merencanakan untuk konsultasi ke pihak Gubernur Lampung dan DPRD Lampung. Ini untuk mendapatkan persetujuan, dan dukungan nantinya, setelah paripurna DPRD Lampung Selatan selesai," ujar warga yang berdomisili di Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari ini.

Berdasarkan hasil sosialisasi di 5 kecamatan selama satu pekan ini, tim TPPD  menilai pemekaran ini benar-benar merupakan aspirasi, dan permohonan yang muncul dari para tokoh desa yang ada di 5 kecamatan tersebut. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

10839


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved