WAY PANJI (Lampungpro.co): Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung di Kecamatan Way Panji, Minggu (23/5/2021). Usai kegiatan, Wahrul menemui belasan anggota keluarga yang ditahan Polres Lampung Selatan, imbas pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
Kedatangannya sebagai bentuk perhatian kepada para warga. Wahrul meminta keluarga yang ditahan agar bersabar mengikuti proses hukum berjalan.
Semoga upaya hukum yang sedang dijalankan tim bisa diberikan kemudahan dan kelancaran oleh Allah SWT. Terima kasih kepada Kapolda Lampung yang sudah memulangkan beberapa warga yang awalnya ikut ditahan usai pembakaran Mapolsek Candipuro, ucap Wahrul.
Wahrul menyerahkan kewenangan mengurus pendampingan kepada para pengacara yang tergabung dalam Kantor Pengacara Hukum Wahrul Fauzi Silalahi dan Rekan dan akan melakukan langkah strategis untuk mengupayakan penangguhan penahanan.
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
9673
4683
28-Mar-2026
1141
10-Mar-2026
1157
10-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia