PESAWARAN (Lampungpro.co): Universitas Terbuka (UT) Bandar Lampung berkolaborasi dengan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Nasional di Desa Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.
Salah satu rangkaian kegiatan tersebut berupa pendampingan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang digelar pada Rabu-Kamis (5-6/8/2026).
Kegiatan ini diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri dari perangkat desa, pelaku UMKM dari berbagai komunitas, serta pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).
Pendampingan digelar untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai aspek hukum dalam menjalankan usaha sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
Ketua Pelaksana PkM, Agus Iskandar Pradana Putra, SH, MH, mengatakan perlindungan hukum menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan UMKM agar mampu tumbuh secara berkelanjutan.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum kepada pelaku usaha sekaligus menginventarisasi berbagai permasalahan yang dihadapi UMKM agar dapat dicarikan solusi bersama melalui layanan bantuan dan pendampingan hukum," ujar Agus.
Ia menjelaskan, penguatan UMKM sejalan dengan arah pembangunan ekonomi daerah yang mendorong pertumbuhan sektor unggulan, transformasi digital, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi pelaku usaha, mulai dari legalitas dan perizinan, standardisasi produk, perlindungan konsumen, persaingan usaha, hingga tuntutan digitalisasi.
Narasumber dari Dinas Perizinan Kabupaten Pesawaran, Azizah, mengingatkan pelaku UMKM agar meningkatkan literasi hukum dan mengikuti perkembangan regulasi.
Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala karena keterbatasan pemahaman terkait administrasi, legalitas usaha, maupun pemanfaatan layanan digital.
Dalam sesi diskusi, sejumlah pelaku UMKM menyampaikan pertanyaan mengenai perizinan BPOM, sertifikasi halal, hingga perpanjangan merek produk atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Menanggapi hal tersebut, Azizah meminta pelaku UMKM aktif berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait agar memperoleh informasi dan pendampingan sesuai regulasi terbaru.
"Ke depannya, Bapak dan Ibu harus terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar mendapatkan pendampingan dan pemahaman yang sesuai dengan regulasi terkini," katanya.
Tim PkM UT Bandar Lampung yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Drs. Agus Suprijanto, M.Pd., Eli Budi Santoso, S.E., M.S.Ak., Akt., C.A., Dr. Mualimin, S.Pd., M.Pd.I., Ahmad Adi Wijaya, S.Kom., Feterisia Novenda Syifa, dan Ayu Jaudiah.
Melalui kegiatan tersebut, para pelaku UMKM diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas dan perlindungan hukum dalam menjalankan usaha. Selain itu, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat UMKM agar semakin berdaya saing dan berkelanjutan di Kabupaten Pesawaran.
Berikan Komentar
Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...
12170
BPJS Kesehatan
480
Tubaba
390
Tubaba
459
Bandar Lampung
480
333
07-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia