PESISIR BARAT (Lampungpro.com): Wakapolda Lampung Brigjen Pol Teddy Minahasa, mengajak warga Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat santun dalam bermedia sosial, terutama dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019. Ajakan itu disampaikan pada dialog bertema 'Santun Bermedsos' interaktif di Lamban Yoso, Pesisir Barat, Selasa (2/4/2019).
Wakapolda Teddy Minahasa mengatakan ujaran kebencian atau hate speech melalui media sosial kian meningkat. Dia mengajak semua pihak temasuk generasi mellineal untuk cerdas menggunakan media social.
"Sampaikan berita yang baik dan jangan sampaikan berita yang menggandung konten kebohongan (hoax) apalagi memiliki unsur ujaran kebencian. Untuk itu mari kita laksanakan dan sukseskan Pemilu secara aman, sejuk dan bertangungjawab melalui santun bermedia sosial," kata Teddy.
Talkshow tersebut juga dihadiri M. Tio Aliansyah, Komisioner KPU Lampung, Kombes Shoberman dari Polda Lampung, dan Yusdiyanto dari Pengamat Hukum Universitas Lampung. Tampak hador Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina, Anggota DPR RI Henry Yosodiningrat, Forum Komunikasi Umat Beragama, unsur Muspida, organisasi kepemudaan, dan kaum melineal.
Menurut Tio Aliansyah, dalam persiapan Pemilu yang menghitung hari KPU Lampung menyiapkan logistik dan perangkat pemilihan. Persiapan itu antara lain syarat pindah tempat pemilihan dan menyerukan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Apalagi Pemilu ini serentak bersama yaitu Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif (DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota).
Sedangkan Shobarmen mengatakan menjelang Pemilu kasus hoax (berita bohong) makin meningkat. Berita hoax sangat berbahaya karena bisa memecah belah bangsa, mengganggu kebhinekaan, dan keutuhan NKRI. "Untuk generasi millenial agar cerdas dan santun menggunakan media sosial," kata Shobarmen.
Bila menerima atau menulis status di media sosial agar dicermati tidak boleh asal percaya dan menshare berita, segera diputus apakah berita tersebut bisa dipercaya apa tidak, lalu apakah berita tersebut disampaikan media terpercaya serta apakah berita terbut merupakan berita yang memiliki unsur hoax.
Menurut UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Di sisi lain Yusdiyanto mengatakan Pemilu merupakan pilar demokrasi. "Maka diperlukan untuk mengawal demokrasi. Sukses Pemilu ditentukan penyelenggaara yakni KPU dan Bawaslu. Kemudian, partisipasi masyarakat dan TNI dan Polri dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu.
"Ada tiga tantangan Pemilu 2019, pemilu kali ini nampak mengerasnya demokrasi melalui politik identitas, ujaran kebencian, dan kampanye hitam. Di era kampanye kali ini black campaign dan negative campaign kian terasa dan cenderung meningkat, untuk itu khususnya generasi milineal untuk tidak mudah terhasut dan mari santun bermedia sosial," kata Yusdianto.
Pada bagian lain, Henry Yosodiningrat, mengapresiasi langkah Polda Lampung dalam hal mensosialisasikan Pemilu yang kian dekat. "Acara semacam ini baru satu-satunya di Indonesia dan mampu berjalan di seluruh pelosok Lampung. Pemilu harus penuh kecerian dan kebahagian tanpa ada rasa ingin merusak pesta demokrasi bangsa," kata Henry. (PRO1)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4140
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia